Surabaya Jatim-Kompaa86.ID
Lebih dari 250 badan publik di Jatim, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024, pasa Selasa (23/7/2024). Bimtek ini merupakan penanda tahapan awal penilaian dan pemeringkatan badan publik dalam hal melayani hak masyarakat atas informasi, apakah sudah berstatus informatif ataukah belum.
Kegiatan yang digelar secara daring itu dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin mewakili Pj Gubernur Adhy Karyono.
Melalui pers rilis Komisi Informasi Jawa Timur (KI Jatim), disampaikan bahwa dalam sambutan Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita mengungkapkan, kegiatan Monev sangat banyak manfaatnya. Terutama dalam mendukung keterbukaan informasi publik (KIP) di lembaga atau badan publik. Baik itu lembaga di tingkat desa, kabupaten/kota, maupun provinsi.
“Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi karena baru tahun ini Komisi Informasi Jatim bekerja sama dengan Pemprov Jatim dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim,’’ katanya.
Dari laporan Komisi Informasi (KI) Jatim, lanjut Sherlita, tahun-tahun lalu masih cukup banyak badan publik yang belum mengembalikan Self Assessment Questionnaire (SAQ) atau kuisoner sebagai bahan awal penilaian Monev KIP.
“Nah, tahun ini diharapkan semua lembaga mengembalikan SAQ tersebut. Sehingga penilaian informatif atau tidaknya badan publik bisa dilakukan oleh Komisi Informasi Jatim,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KI Jatim Edi Purwanto menyampaikan, kegiatan Bimtek Monev KIP, ini rutin dilakukan setiap tahun oleh KI Jatim untuk memotret sejauh mana keterbukaan informasi di Jawa Timur.
“Pada hari pertama, badan publik yang mengikuti bimtek adalah pemkab/pemkot se-Jatim, organisasi perangkat daerah atau OPD, di lingkungan Pemprov Jatim, dan lembaga/instansi vertikal. Termasuk KPU dan Bawaslu kabupaten/kota se-Jatim,” jelasnya.
Edi pun berterima kasih banyak kepada seluruh badan publik di Jatim atas partisipasinya mengikuti Bimtek Monev KIP ini.
“Kami juga memberi apresiasi kepada semua badan publik yang telah ikut menjadi peserta Monev Keterbukaan Informasi Publik kali ini. Semoga apa yang kita niatkan dan perjuangkan ini membawa kemanfaatan. Baik dalam hal peningkatan kinerja, pembangunan maupun demokrasi di Jawa Timur,’’ ujar Edi.
Di sisi lain, penanggungjawab Monev KIP 2024 Yunus Mansur Yasin mengatakan, dengan Bimtek Monev KIP pihaknya berharap pada tahun ini, partisipasi dari Pemerintah Desa maupun BUMD juga semakin meningkat. “Karena hal itu sebagai salah satu wujud bersama-sama dalam melaksanakaan keterbukaan informasi demi terwujudnya masyarakat Jatim yang informatif,’’ pungkas Yunus.
Pada bimtek Monev KIP tersebut, diketahui yang menyampaikan materi kepada badan publik pemkab/pemkot dan OPD Pemprov Jatim adalah Wakil Ketua KI Jatim Elis Yusniyawati. Sedangkan, materi untuk lembaga vertikal dipaparkan oleh Kabid Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim A. Nur Aminuddin.
Bimtek hari kedua, digelar Rabu (24/7/2024) pagi mulai pukul 09.00 WIB, juga melalui daring. Pesertanya, perwakilan pemerintah desa (Pemdes) Se-Jatim dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim. Giliran bertugas sebagai pemateri Kabid Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Jatim Yunus Mansur Yasin dan Kabid Kelembagaan KI Jatim M. Sholahuddin. (YL)