KOMPAS86 – TJB | KUALATUNGKAL – Usai melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-58 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag didampingi Wakil Bupati H. Hairan, SH hadiri Rapat Paripurna kedua yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Jahfar, SH. Kamis (10/8).
Adapun agenda dalam sidang paripurna kedua adalah penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Tentang Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Dalam sidang tersebut turut disampaikan mengenai Laporan badan anggaran DPRD, pengambilan keputusan DPRD serta penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tanjung Jabung Barat Rahun Anggaran 2023.
Terkait dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS, Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa telah ditetapkan dasar-dasar kebijakan sebagai pedoman dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023.
“Dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD dalam waktu bersamaan, selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.” Kata Bupati
Turut Hadir Ketua DPRD, Para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag dan Insan Pers(Tim)