Kasus Penadah Sawit Tahun 2019 Kembali di Sorot, Ketua KNPI Riau: “Kejari Kampar Apa Kabarnya?”
PEKANBARU,kompas86.id – Tabir Misteri terkait Kasus Pencurian dan atau Penadah Buah Kelapa Sawit yang terjadi di Daerah Kota Batak, di Wilayah Tapung Raya, Kabupaten Kampar mulai Terendus.
Perkara tersebut diketahui sudah sampai pada Tahapan Penyidikan (Sidik), setelah sebelumnya di P21 Polres Kampar ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
Informasinya, Kasus yang terjadi sekitar Pertengahan tahun 2019 yang lalu itu di-Petieskan oleh pihak Kejari Kampar, yang diduga kuat adanya tekanan dari salah seorang Jaksa Intelijen dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Menurut informasi dari Masyarakat, bahwa PT Asian Agri memberikan Proyek Kerjasama (PB) kepada Perusahaan Penampung Buat TBS atas nama PT Nayya Gabe Mandiri.
Perusahaan yang dimaksud diketahui sebagai Penampung Tunggal dari Group Asian Agri.
Kronologis singkatnya, yakni dipertengahan tahun 2019 yang lalu, Tertangkap Warga setempat Mobil Truck yang berisi Buah Kelapa Sawit Hasil Curian dari Kebun milik Perusahaan Negara Malaysia. Ketika Kenek Mobil itu tertangkap, si Supir diketahui berhasil Kabur, sehingga Kasus itu sampai dimeja Kepolisian dan diteruskan sampai ke Kejaksaan.
Sebagai Perusahaan yang diketahui menampung Buah Hasil Curian itu, PT Asian Agri justru lepas tangan, alih-alih sudah meng-Subkan kepada Perusahaan Penampung Buah Kelapa Sawit, yaitu PT Nayya Gabe Mandiri.
Dimintai Komentarnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau hanya katakan, bahwa terhadap informasi tersebut, kalau memang benar adanya, maka sangat disayangkan masih ada Praktek Haram dalam Penyelesaian Perkara dibelakang Meja, yakni Perobekan Kertas Perkara oleh Kajari Kampar pada saat itu.
Pimpinan dari Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua di Republik itu tegaskan, agar Supremasi Hukum benar-benar di Jalankan sesuai Koridornya. Jangan sampai ada Stigma bahwa Hukum masih tetap tajam kebawah, namun tumpul keatas.
“Dari Informasi yang kami Himpun, bahwa terhadap Perkara itu Tersangkanya sudah ditetapkan dan dalam Proses Pemanggilan oleh Penyidik Umum (Pidum) Kejari Kampar, namun ntah bagaimana bisa-bisanya Perkara itu Lenyap begitu saja. Katanya ada campur tangan dari Oknum Jaksa Kejagung RI dari Jakarta?!” ungkap Larshen Yunus, dengan nada tanda tanya.
Menurut Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator Hukum PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa ada berbagai Aspek yang bisa diproses dalam Perkara Pencurian dan atau Penadah Buah Kelapa Sawit tersebut.
Pertama, kata Ketua Larshen Yunus, bahwa informasinya justru Pemilik sekaligus Pimpinan tertinggi dari Perusahaan yang di Tersangkakan itu mengalihkan semua Struktur Kepemimpinan (Direksi) dari yang namanya inisial NT kepada NT juga, yang merupakan saudara tiri dari si Pemilik Perusahaan.
Kedua, setelah upaya Spekulasi diselesaikan dimeja Notaris, maka mulainya ada niatan jahat dengan berusaha Mendikte Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketiga, Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga jelaskan, bahwa Pengungkapan Perkara tersebut Wajib dijadikan Percontohan, bahwa Korps Adyaksa benar-benar Tegak Lurus terhadap Peristiwa Hukum Pidana.
“Tolong Kami Pak Jaksa Agung. Selain Surat Resmi akan kami Layangkan. Tim KNPI Riau juga segera menyusun rencana untuk melakukan Aksi Demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung. Tolong di Perjelas Perkara itu! Para Penadah Buah Kelapa Sawit sudah merajalela. Hasil Curianpun dianggap sebagai hal yang biasa. Ekosistem Perkelapasawitan ikut terganggu oleh ulah segelintir orang yang Tak Bertanggung jawab ini” ujar Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (3/10/2023) Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau segera melakukan sikap yang lebih serius lagi. Agar perkara yang dimaksud benar-benar Terungkap dan benar-benar ada Kepastian Hukum.
“Kami bongkar Kasus seperti ini mulai dari Kota Batak di Wilayah Tapung Raya Kabupaten Kampar ini dulu. Sebab Praktek Haram inilah yang membuat semuanya jadi kacau. Harga TBS Anjlok, Para Petani Menderita, justru Makelar-Makelar yang mendapat Keuntungan. Menari-nari diatas Penderitaan orang lain” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya.
Terpisah, Tim Investigasi Media ini berhasil menemui Kantor Pusat PT Nayya Gabe Mandiri, di Kawasan Pergudangan Arengka 2, namun para Pimpinan Perusahaan tersebut sedang berada di Luar Kota.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak Perusahaan enggan menanggapi informasi ini. (red)