JEPARA Jateng-kompas86.ID
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mewakili Pj Bupati Jepara menyerahkan SK Pensiun pada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara yang telah memasuki purna tugas. Penyerahan SK Pensiun TMT 1 November 2023 tersebut dilaksanakan di Gedung Shima Kabupaten Jepara pada Rabu, (1/11/2023). SK diserahkan pada 44 orang terdiri dari 4 eks-pejabat struktural, 30 tenaga bidang pendidikan, 2 tenaga kesehatan, 7 tenaga fungsional umum, serta 1 orang tenaga fungsional tertentu.
Dalam arahannya, Sekda Edy mengapresiasi dedikasi pensiunan ASN tersebut atas kinerjanya.
“Akhirnya lulus menjadi anggota pensiun. Saya melihat ini luar biasa, cerah ceria. Jadi ini bersyukur Bapak Ibu memasuki purna tugas dengan baik. Mohon doa semoga bisa pensiun seperti Bapak Ibu. Kami selaku pemerintah menyampaikan terima kasih,” kata Edy.
Dikatakan Edy bahwa di lingkungan Pemkab Jepara terdapat sekitar 500 ASN yang purna tugas tiap tahun.
“Makanya sekarang terjadi banyak pejabat tidak ada stafnya dan itu juga terjadi di pusat juga. Eselon 3 tidak ada staf. Kenapa tidak menerima pegawai karena aturan pusat,” terang Edy.
Pada kesempatan tersebut, para ASN yang telah purna juga diberikan jaminan hari tua. Selain itu, mereka juga mendapatkan kartu identitas kependudukan yang telah disesuaikan statusnya sebagai pensiun.
(Rud/Karisma)