60 Calon PPK di Lhokseumawe Lulus Ujian Tulis, Masyarakat Silahkan Beri Tanggapan

oleh
Bagikan artikel ini

Kompas86.id, – LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, menetapkan sebanyak 60 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lulus sesi ujian tulis.

Sebanyak 60 calon PPK tersebut berasal dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Banda Sakti 15 orang, Muara Dua 15 orang, Muara Satu 15 orang, serta Blang Mangat 15 orang.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, Mulyadi, kembali menjelaskan, untuk perekrutan PPK,  pendaftaran telah dibuka 20  – 29 November 2022.

Hingga jumlah yang mendaftar sudah mencapai 546 orang.

Namun yang status berkasnya diterima sebanyak 322 orang.

Dengan rincian Kecamatan Banda Sakti 122 orang, Kecamatan Muara Dua 81orang, Kecamatan Muara Satu 47 orang, dan Kecamatan Blang Mangat 72 orang.

Menurut Mulyadi, setelah pendaftaran ditutup, maka pihaknya langsung melakukan tahapan penelitian administrasi terhadap berkas calon PPK. 

Sehingga ditetapkan ada 267calon yang lolos seleksi administrasi. 

Dengan rincian Kecamatan Banda Sakti 100 orang, Kecamatan Muara Dua 67 orang, Kecamatan Muara Satu 38 orang, dan Kecamatan Blang Mangat 62 orang.

Bagi yang lulus tahap penelitian administrasi, pada Selasa (6/12/2022) tekah mengikuti sesi ujian tulis di SMK Negeri 1 Lhokseumawe.

“Sehingga kini kita telah menetapkan 60 calon PPK, yakni 15 orang setiap kecamatan yang lulus ujian tulis,” katanya.

Lanjutnya, nama-nama yang lulus ujian tulis telah dipublikasi melalui media sosial KIP Lhokseumawe dan juga ditempel di setiap kantor camat.

Tujuannya, agar masyarakat bisa melihat dan bila memang ada calon PPK yang tidak memenuhi syarat, bisa dilaporkan ke KIP Lhokseumawe atau melalui website KPU.

“Misalnya, pernah menjadi pengurus partai politik dalam lima tahun terakhir,” katanya.

Sedangkan masukan dan tanggapan dari masyarakat ini belangsung hingga Sabtu (10/12/2022) besok.

Setelah itu akan dilanjutkan dengan sesi wawancara.

Wawancara diagendakan berlangsung tiga hari, yakni mulai 11-13 Desember 2022.

“Sedangkan penetapan PPK  diagendakan pada 14 Desember 2022. Dimana nantinya, satu kecanatan akan ditetapkan lima PPK,” demikian Mulyadi.(amin)