Rejang Lebong ( curup ) Kompas86.com Rabu 1 Pebruari 2023 pagi ini di kantor kapolsek simpang nangka mengadakan perdamaian antara masyarakat dan pendamping BPNT DESA duku ulu kecamatan curup timur permasalahan yang terkait ujaran kebencian terhadap masyarakat melalui media sosial, Kapolsek curup kota yang didampingi seluruh jajaran nya memediasi salah satu masyarakat desa duku ulu kecamatan curup timur
Dengan mengadakan perdamaian antara ibu reka, selaku masyarakat dan ibu meni selaku pendamping BPNT DESA duku ulu kecamatan curup timur
Ibu reka mengakui kesalahan nya dan meminta maaf atas kesalahan ujaran kebencian terhadap saudara meni karna isu berkembang dari pebri selaku pendamping PKH desa Duku ulu, yang memberikan informasi bahwa meny la yang memegang kartu BPNT ibu saya jelas reka saat dimediasi oleh jajaran Kapolsek curup kota
ibu reka menyampaikan tuduhan atas ibu meni berdasarkan informasi dari pendamping pkh febri , sementara kenyataan sebenarnya kartu ATM dan buku rekening atas nama ibunya tersebut tidak ada pada ibu meni melainkan dikuasai oleh nurjana dengan nama yang sama orang yang berbeda dan sama2 berdomisili di desa duku ulu kec. curup timur, atas kejadian ini ibu reka menyatakan sangat menyesal dan mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas pernyataannya yg salah kepada ibu meni selaku pendamping bpnt kec. curup timur, dan terjadi kerena adanya informasi yg disampaikan oleh ibu febri selaku pendamping pkh.
Meni selaku pendamping BPNT DESA duku ulu dan ibu reka selaku penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) sepakat berdamai tanpa di paksah siapa pun disaksikan oleh Kapolsek dan jajaran nya mereka sepakat berdamai,,
Sedangkan pebry selaku pendamping PKH saat dikonfirmasi oleh pihak Kapolsek pebry menolak hadir seolah olah menghindari perdamaian tersebut ada apa? ( MDL )