CIMAHI |KOMPAS86.ID, Mengawali tahun 2023 Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Cimahi sosialisasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai upaya akselerasi PTSL (program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) yang digelar di Lapang Melong Green Garden, Jl. Mikraya, Melong.
Acara yang langsung dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Yoga Suwarna serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kota Cimahi, Dr. Maria Fitriana, juga Camat Cimahi Selatan, Asep Jayadi, dan
Lurah Melong Dian Rohimat serta Lurah Cibereum, Fery Supriadi, Danramil 0908/ Cimahi Tengah, Momon Sudirman, serta Kapolsek Cimahi Selatan Kompol C. Supriatna, S.H.
GEMAPATAS bertujuan untuk mendorong masyarakat agar sadar dan peduli perihal tanda batas tanah yang dimilikinya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Yoga Suwarna, menyatakan bahwa GEMAPATAS merupakan langkah awal proyek strategis Nasional, dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap.
“ Namun sebelum masyarakat melakukan permohonan dalam penerbitan sertifikat, sebaiknya masyarakat terlebih dahulu melakukan permohonan melalui tahapan program GEMAPATAS.” Ucap Yoga kepada Wartawan.
“Tanda batas ini wajib di pasang dengan sepengetahuan tetangga, agar tidak ada lagi sengketa batas kepemilikan tanah, dan batas itulah yang nantinya akan kami lakukan untuk pengukuran bersama tim pengukur dari BPN kota Cimahi,” ungkapnya.
Yoga menjelaskan, bahwa BPN melakukan pengukuran luasan tanah semata mata untuk kenyamanan bagi masyarakat itu sendiri.
“Setelah melakukan pengukuran tersebut, silahkan masyarakat melakukan permohonan dokumen berupa sertifikat, dengan melengkapi persyaratan terlebih dahulu. Mudah-mudahan di tahun 2023 / 2024 kota Cimahi bisa menjadi kota lengkap terdaftar,” Ujarnya.
Yoga berharap Cimahi harus menjadi pionir se- Jawa Barat, dan menjadi kota pertama dan terlengkap dalam administrasi.
“Terkait pemasangan patok, kota Cimahi saat ini sudah mempersiapkan 332 titik, dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kota Cimahi, Dr. Maria Fitriana, menjelaskan, bahwa pemasangan patok tanda batas adalah program penting bagi masyarakat, karena bisa memberi kepastian hak dan hukum sebagai pemilik.
“Apa yang di sampaikan oleh kepala BPN kota Cimahi, agar masyarakat sadar untuk memasang tanda batas tanah miliknya, jelas kami apresiasi. Dan pemerintah kota Cimahi akan terus mendorongnya sesuai program GEMAPATAS,
Dan ini hal tidak saja sebagai pencapaian pemecah rekor MURI saja, akan tetapi masyarakat Cimahi sudah memiliki kepastian hukum terkait bukti kepemilikan tanah,” imbuhnya. Jumat, (03/02/23)
“ Penting juga disampaikan untuk masyarakat, bahwa dengan program GEMAPATAS, nantinya tidak akan ada lagi cekcok dan keributan dikemudian hari. Dan tahun ini, BPN Kota Cimahi rencananya akan membesut program PTSL di dua kelurahan, yakni kelurahan Cibeureum dan Melong, tutup Yoga. (Hr)**