Jepara Jateng-kompas86.id
Komunitas atau club motor perlu adanya kehadiran pihak kepolisian dalam rangka menjalin sinergitas atau kemitraan sehingga berbagai informasi dari kedua belah pihak bisa tersampaikan, selain itu pihak kepolisian bisa melakukan pembinaan kepada para anggota komunitas tersebut, sehingga kegiatan mereka lebih terarah dan positif.
Polres Jepara dalam kepeduliannya terhadap remaja yang tergabung dalam komunitas motor CB CLUB Jepara melalui Satuan Binmas, berikan himbauan anti narkoba, anti radikalisme, anti premanisme, kamtibmas dan himbauan tertib berlalu lintas pada Minggu (5/2/2023), di lokasi Bumi Perkemahan Pakis Aji Jepara.
“Ada hal-hal yang perlu rekan-rekan ingat dan jaga, agar komunitas motor yang anda bentuk ini mendapatkan nilai positif dimata masyarakat, diantaranya, patuhi peraturan lalu lintas mulai dari penggunaan helm standar, kaca sepion dan SIM, selalu tertib berlalulintas, melengkapi kendaraan dengan perlengkapan dan kelengkapan kendaraan yang benar, kendaraan tidak menggunakan knalpot brong yang bisa menimbulkan kegaduhan sehingga mengganggu ketenangan masyarakat, menghormati dan menghargai pengguna jalan lainnya dengan selalu santun berkendaraan, memakai helm standar SNI serta tidak kebut-kebutan dipemukiman masyarakat ataupun dijalan raya”, Ucap Kapolres Jepara AKBP Warsono.S.H.,S.IK.,M.H melalui Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Jepara Ipda Ustan Sulistyanto dihadapan Komunitas CB Club.
Lanjud kata Ipda Ustan, “berikan contoh yang baik bagi masyarakat dan para remaja dalam menggunakan kendaraan roda dua, ikuti giat sosial budaya masyarakat yang ada serta turut membantu dalam giat tersebut, sedangkan hal yang perlu diingat yakni jauhi narkoba, miras dan aksi premanisme jalanan, apabila anda sudah melibatkan diri dalam beberapa hal negatif tersebut suatu saat anda akan berhadapan dengan proses hukum, penggunaan narkoba dalam fakta yang ada telah banyak menyebabkan kerusakan moral manusia, sehingga manusia lebih cendrung berpikir kearah negatif atau tindak kejahatan, seperti penganiayaan, penipuan, pencurian dan bahkan perampokan serta pemerasan karena sudah sulit untuk berpikir jernih dalam meraih pekerjaan karena terganggunya sistem syaraf akibat penggunaan narkoba tersebut, sedangkan bahaya lain menyebabkan kematian karena pecahnya pembuluh darah”, terang Ipda Ustan Sulistyanto.
Diakhir himbauanya Ipda Ustan berpesan agar jangan melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri seperti tawuran atau berselisih dengan geng motor lain nya , kita jaga keamanan dan ketertiban bersama, pungkas Ipda Ustan Sulistyanto.
(Rud)