Agam Sumbar // KOMPAS86.ID– Dua orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil di bekuk Polisi jajaran Polresta Bukittinggi bersama warga masyarakat. Minggu, 12/02/2023
Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP. Fetrizal, S. SIK. MH. Pada Senin, 13/02 mengatakan pencurian tersebut terjadi di Jalan Bukittinggi – Maninjau Jorong Subarang Nagari Balingka Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam sekira pukul 11.00 wib.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku terungkap bahwa, pelaku yang berjumlah dua orang bersaudara, berinisial RY (18) dan NI (29), asal Palembang yang keseharian bekerja sebagai kuli bangunan ini, berniat ingin membeli sepeda motor ke daerah Pariaman, keduanya berangkat dari kontrakannya di daerah Candung Kabupaten Agam menggunakan sepeda motor yang dipinjam ke tetangga.sesampai di TKP melihat satu unit sepeda motor Supra X BA 4261 TI parkir dipinggir jalan dan timbullah niat pelaku mencuri sepeda motor tersebut, kata Kasat AKP. Fetrizal, S. SIK.MH.
Pelaku NI berperan mematahkan kunci stang motor dengan cara ditendang, kemudian adiknya RY yang menaiki motor curian, dengan cara didorong oleh kakaknya dari belakang, jelas AKP. Fetrizal, S. SIK.MH.
Untuk kronologis penangkapan lanjut Kasat Reskrim AKP. Fetrizal, S. SIK. Kedua pelaku diberhentikan warga yang curiga melihat pelaku mendorong sepeda motor, ketika di tanyai warga, pelaku kabur ke arah persawahan,warga menghubungi bhabinkamtibmas, selanjutnya jajaran Polsek Banuhampu dan Sat Reskrim Polresta Bukittinggi beserta warga masyarakat mengejar keduanya hingga akhirnya bisa kita amankan.
Terkait apakah kedua pelaku pernah melakukan pencurian di lokasi lainnya,hal tersebut masih terus kita dalami melalui pemeriksaan oleh penyidik nantinya, pungkas Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP. Fetrizal, S. SIK.MH.(*)