Jepara Jateng-kompas86.id
Meski menjadi ujung tombak pendapatan daerah, juru parkir dilarang hanya menarik retribusi. Mereka diminta bersikap ramah, murah senyum, dan memberi pelayanan yang baik kepada pengguna lahan patkir.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di depan seratus juru parkir se-Kabupaten Jepara, yang mendapat pembinaan di Pendopo R.A. Kartini pada Selasa (14/2/2023) pagi. Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Trisno Santosa.
“Jangan galak. Sopan santun layanan akan memberi kepuasan kepada warga yang parkir. Layani dengan senyum. Kalau ada kendaraan sulit keluar masuk, harus dibantu,” kata Edy Sujatmiko.
Dengan begitu, bisa jadi pengendara tidak minta pengembalian saat membayar dengan uang pecahan di atas tarif retribusi. Sekda meyakinkan, Tuhan punya begitu banyak jalan rezeki tak terduga bagi mereka yang bersikap ikhlas dalam bekerja.
“Lakukan pekerjaan sesuai ketentuan dan target perda. Potensinya dihitung, kok,” tambahnya. Dia menyebut, tahun ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ditarget oleh DPRD dengan retribusi parkir di tepi jalan umum sebesar Rp2 miliar.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Aris Setiawan mengatakan, selain untuk meningkatkan kepatuhan target pendapatan, pembinaan itu dimaksudkan agar pelayanan juru parkir kepada pengguna lahan parkir bisa meningkat. Meski diikuti 100 orang, di Jepara terdapat 270 juru parkir terdaftar di Dinas Perhubungan. Semua akan diberi pembinaan secara bergantian.
“Dari target Rp2 miliar retribusi parkir di tepi jalan umum, saat ini baru tercapai Rp90,5 juta atau 4,5 persen,” tandasnya.
(Rud)