Cimahi | Kompas86.id, – Fraksi Nasdem Kota Cimahi dalam pandangan umum yang dibacakan Enang Sahri Lukmansyah selaku ketua DPD Nasdem menolak satu dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (RPD),
Tiga rancangan yang diajukan yaitu RPD Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2023. Hal tersebut disampaikan Fraksi Nasdem mengingat anggaran biaya pegawai lebih besar dari anggaran biaya lainnya. Sementara untuk RPD Pembubaran PDJM dan Retribusi jasa Umum, Fraksi Nasdem menyetujui untuk dijadikan Perda.
Penolakan Fraksi Nasdem yang disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi di gedung DPRD Kota Cimahi, jalan dra Hj. Djulaeha Karmita nomor 5 dihadiri oleh Penjabat Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahwan dengan dipimpin ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnain,
Menurut Enang, beberapa point yang tidak disetujui oleh Fraksi Nasdem dalam APBD Kota Cimahi 2023 yaitu,
Trauma Covid-19 yang berdampak pada lemahnya proyeksi APBD Kota Cimahi Tahun 2023 .
“PAD kita nasih lemah baik dari pajak maupun retribusi, padahal memiliki potensial dan komponen utama PAD, contohnya, pajak daerah dari IMB, SIMBG, banyak yang mendirikan bangunan tidak beizin baik perorangan maupun perumahan,” terang Enang. Rabu, (30/11/2022).
Ragamnya persoalan yang ada di kota cimahi rupanya masih menyisakan pekerjaan yang harus diselesaikan. Namun keyakinan memberi pelayanan kepada masyarakat cimahi baik dilegislatif juga eksekutif menjadi wajib dipenuhi untuk kesejahteraan bersama. (Hr)