BNNK Cimahi Serahkan Penjual Obat Terlarang ke Polres Cimahi

oleh
Bagikan artikel ini
Kepala BNNK Kota Cimahi Yulius Amra. SH, saat menyerahkan penjual dan pemakai obat terlarangĀ  ke Polres Cimahi (Poto: Awan)

CIMAHI|KOMPAS86.ID, – Dua tersangka pegedar dan pemakai jenis obat terlarang diboyong petugas BNNK kota cimahi untuk diserahkan ke aparat penegak hukum Polres Cimahi.

Awalnya Kepala BNNK kota Cimahi menaruh curiga dengan satu toko/warung yang tampak buka tidak full, karena penasaran akhirnya kepala BNNK berkomunikasi dengan salah satu staf BNNK Lulyana untuk menginvestigasi lebih dalam.

Dugaan tersebut ternyata bena, saat digerebeg petugas BNNK Cimahi mendapati jenis obat terlarang yakni
Excimer 68 bungkus 554 butir dibungkus /810rb/bungkus.
Tramadol 5 Strip 50 butir 5rb/butir. Trihex 5bungkus 40 butir 10rb/bungkus.
Uang tunai 113rb hasil penjualan.

Awalnya rombongan BNNK Cimahi sedang memberi penyuluhan di daerah Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan, karena sebelumnya ada salah satu pemakai yang tertangkap kepolisian, terangnya kepada wartawan.

Karena curiga kami bersama petugas lainnya meminta untuk menyelidiki lebih mendalam pada warung tersebut, hingga menurunkan penyelidik BNNK Cimahi. Dan benar saja petugas kami menemukan jenis obat Eksaimer, Tri Eks dan Tramadol yang sedang ditransaksikan oleh pelaku. Tutur Kepala BNNK Cimahi kepada Media Kompas86.id. Selasa (14/3)

Sementara itu Lulyana mengatakan, saat ini petugas BNNK kerap menyasar ke warung2 ilegal yg berada di masyarakat umum. Walaupun ini bukan ranahnya, namun demikian sudah banyak anak remaja juga orang tua yang menggunakan obat terlarang ini.

Barang Bukti digelar dihadapan Wartawan lokasi BNNK Cimahi

Bayangkan dari kemarin sudah ada anak SD dan SMP yang membeli obat tersebut, dan anehnya mereka itu membeli diwarung-warung ilegal.

Luly menghibau agar orang tua senantiasa selalu mewaspadai anaknya. Dan yang paling utama, orang tua mesti hadir ditengah-tengah keluarga.

Ditambahkan Luly, saat ini BNNK sedang menggagas program ketahanan Keluarga, dimana peran orang tua harus terlibat dalam lingkungan rumah, tetangga, sekolah dan lainnya guna mewaspadai peredaran obat terlarang.

“Program ketahanan keluarga merupakan sarana edukasi para orang tua untuk bisa memberi keyakinan diri secara religius, sosial untuk menjadikan keluarga sehat tanpa Narkoba” tutup Luly. (Hr)