Jepara Jatenh-kompas86.id
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi Plt. Asisten 1 Sekda Jepara Ratib Zaini dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Agus Bambang Lelono berdialog dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara demi membahas kesejahteraan guru-guru agama Islam dari tingkat TK hingga SMP di Kabupaten Jepara. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Peringgitan, Pendapa R. A. Kartini, Kabupaten Jepara pada Senin, (10/4/2023).
Selama ini, dari sebanyak 517 guru agama Islam yang ada dalam naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara masih banyak yang belum memiliki sertifikat pendidik (serdik) yang nantinya akan digunakan sebagai syarat mendapatkan tunjangan profesi guru. Persyaratan lain yang harus dipenuhi demi mendapatkan hal tersebut bagi para guru adalah harus lolos Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Atas dasar itulah, Kemenag memberikan gambaran bahwa antara pemerintah daerah dapat melakukan sinergi dengan Kemenag di daerah untuk menyelenggarakan dukungan pelaksanaan PPG tersebut. Menanggapi hal tersebut Pj Bupati Jepara mendukung upaya tersebut. Dirinya meminta jajarannya untuk mengkaji hal-hal yang diperlukan.
“Yang penting warga Jepara. Nanti kami bantu cek aturan dan kemampuan kita,” kata Edy.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Muh. Habib mengatakan bahwa nantinya, apabila para puru tersebut sudah memiliki sertifikat PPG, tunjangan profesi guru akan diberikan oleh Kemenag.
“Jadi gurunya dari dinas, tetapi yang membayar dari Kemenag karena mereka mengajar Pendidikan Agma Islam yang ada di bawah naungan Kementerian Agama,” kata Habib.
(Rud)