Sekolompok Orang Jarah Buah Sawit PT SWP

oleh
Bagikan artikel ini

Riau – Kompas86. Id – PT Sinar Widita Permata (SWP) Air Molek, Indragiri Hulu, Riau yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit geram karena hasil kebun dijarah oleh sejumlah orang yang tidak bertanggungjawab.

Mewakili PT SWP Safrudin mengatakan, sekelompok orang yang telah memanen Tandan Buah Sawit (TBS) adalah rombongan Marlius, Misriono Cs pada Senin (17/7) pagi.

“Mereka menuju kebun perusahaan dengan peralatan lengkap, memanen buah sawit tanpa izin perusahan,” katanya di Air Molek, Rabu.

Peristiwa itu berawal, rombongan masuk ke lokasi perkebunan sekira pukul 10.00 WIB, bermula masuklah saudara Marlius, Masriono Cs dengan membawa sekelompok orang dengan peralatan panen buah sawit.

Seperti engrek atau atau rojok dan sekelompok orang tersebut langsung memanen buah kelapa sawit PT SWP Air Molek.

Tanpa ada pembicaraan dengan pihak manajemen perusahaan, penjarahan ini berlangsung selama hampir enam jam.

“Aneh nya, buah sawit setelah mereka turun kan dari pohon nya tidak mereka angkut keluar area kebun, malah mereka tumpukan di beberapa tempat dan berserakan di pohon pohon sawit,” ujarnya.

Selanjutnya, pada pukul 18.00 WIB, Satpam dan karyawan PT SWP malah yang memuat buah tersebut ke dalam mobil dan langsung di timbang di kantor kebun, hasil penjarahan tersebut jumlahnya lebih kurang 15 ton.

Dari kalkulasi pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 30 jutaan akibat dari penjarahan itu.

Karena tandan buah segar yang sudah dipanen oleh kelompok M cs masuk dalam katagori belum standar panen perusahaan.

SFD juga menyebutkan, sebelumnya, lahan untuk perkebunan sawit milik PT SWP adalah hasil pembelian dari kepala desa, bukan lahan hutan negara.

Oleh karena itu, perlu menjadi perhatian dan pertimbangan oleh semua pihak.

Atas peristiwa dan persoalan ini, PT SWP berharap agar penegak hukum secepatnya memproses kasus ini tanpa tebang pilih karena ini menyangkut kenyamanan investor di Kabupaten Indragiri Hulu.

Pada kesempatan lain, melalui telpon seluler, salah seorang masyarakat di sekitar desa perbatasan kebun PT SWP yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan, dirinya tahu banyak perkembangan permasalahan yang timbul antara sekelompok orang dengan pihak perusahan.

“Namun, apa yang dilakukan oleh kelompok Marlius Cs tidak patut dicontoh oleh masyarakat,” tegasnya.

Selaku mantan Anggota DPRD Indragiri Hulu, selayaknya M memberikan contoh tauladan kepada masyarakat awam, bukan dengan cara arogansi.

Apa lagi pekerja di PT SWP itu 90 persen adalah masyarakat tempatan dan mungkin banyak keluarga mereka, bahkan, dirinya sangat tahu kondisi dan mengikuti perkembangan permasalahan ini sejak dari awal.

Dirinya juga bukan membela perusahaan perkebunan, tapi dalam posisi netral. Bahwa, sudah sangat besar kontribusi perusahaan di tengah masyarakat selama ini.

Terlebih, niat baik perusahan untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi, namun pihak Marlius Cs selalu menolak.

“Pernah saya mendengar ada indikasi permintaan uang sebesar Rp 1 miliar untuk meredam persoalan yang tengah berlangsung,” ujarnya.

Sepertinya, pihak perusahan tidak mampu untuk itu sebagaimana yang disebutkan SFR. Sebagai saran, katanya, sebaik nya masyarakat cerdas dalam hal ini, jangan mau dimanfaatkan oleh orang tertentu untuk kepentingan pribadi.

Terlebih lagi, saat ini adalah tahun politik dan semua persoalan diselesaikan secara arif dan bijaksana. Saat ini, sepertinya bahwa kasus penjarahan ini sudah di laporkan pihak manajemen PT SWP ke pihak penegak hukum.

Sehingga persoalan ini akan berbuntut panjang, sebagaimana diketahui PT SWP berdiri berawal dari membeli lahan kepada masyarakat melalui kepala desa.

Sehubungan dengan persoalan ini, pihak – pihak yang terkait belum dapat diminta keterangan, bait itu M Cs maupun Polres Indragiri Hulu. (rls)