Serahkan SK Pensiun, Sekda Jepara: Lanjutkan Pengabdian

oleh
Bagikan artikel ini

JEPARA Jateng-kompas86.ID

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mewakili Pj Bupati Jepara meyerahkan SK Pensiun pada para aparatur sipil negara (ASN) yang telah selesai bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. SK diserahkan kepada 35 PNS yang meliputi Pejabat Struktural 8 orang, Tenaga Bidang Pendidikan 18 orang, Tenaga Fungsional 1 orang, dan Tenaga Fungsional Umum 8 orang.

 

Agenda tersebut dilaksanakan dalam acara Penyerahan SK Pensiun Tabungan Hari Tua, KK, dan E-KTP TMT 1 Oktober 2023 di Gedung Shima, Kompleks Setda Jepara pada Senin, (2/10/2023).

 

Dalam sambutannya, Sekda Edy merasa bangga para ASN yang telah purna atas dedikasinya bertugas di Kabupaten Jepara. Ia mengatakan bahwa barangkali ada ASN yang telah mengabdi selama 40 tahun di Jepara. Artinya, sejak usia 20-an telah bekerja di Pemerintah Kabupaten Jepara. Untuk itu, Sekda Edy menyampaikan selamat selamat karena telah purna tugas dengan sehat dan selamat tanpa apapun.

 

“Tentunya disamping rasa terima kasih dari pemda tidak bisa memberikan apa-apa, hanya mempermudah fasilitas pensiun,” ucap Sekda Jepara tersebut.

Hal lain yang turut disampaikan pada para ASN yang telah purna tersebut adalah untuk melanjutkan pengabdian di masyarakat.

 

“Lanjutkan pengabdian minimal di masyarakat, minimal di keluarga. Para bapak ibu biasanya masih digunakan di masyarakat minimal jadi pembina RT,” kata Edy.

 

Tak hanya itu, Sekda Edy juga mengimbau pada para pensiunan untuk memanfaatkan jaminan hari tua dengan bijak dan menjaga kesehatan.

(Rud/Karisma)