Jepara Raih Penghargaan Kemenkeu, Dapat Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Rp24,4 Miliar

oleh
Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-kompaz86.ID

Kabupaten Jepara mendapat penghargaan dan apresiasi peningkatan kesejahteraan masyarakat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI). Jepara memperoleh alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat Tahun 2023 sebesar Rp24,4 milliar.

 

Penghargaan ini disampaikan saat Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta mengikuti rapat koordinasi nasional percepatan dan perluasan digitalisasi daerah tahun 2022, yang berlangsung di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

 

“Alhamdulillah Kabupaten Jepara kembali mendapat apresiasi dari Kemenkeu atas capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Ronji.

 

Ada empat kategori yang berhasil diraih Jepara, yaitu kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri dan kinerja percepatan belanja daerah.

 

“Jepara mendapat apresiasi dan intensif semua kategori tersebut,” kata Ronji.

 

Atas capaiannya itu, Kemenkeu memberikan alokasi dana fiskal Rp6,3 miliar (penanganan kemiskinan), Rp6,4 miliar (penurunan stunting), Rp5,7 miliar (penggunaan produk dalam negeri), dan Rp5,9 miliar (percepatan belanja daerah).

 

“Total alokasi yang kita dapatkan senilai Rp24,4 miliar,” kata dia.

 

Di tingkat Jawa Tengah hanya ada 3 kabupaten / kota yang mendapatkan insentif untuk 4 kategori yaitu Jepara, Sragen dan Grobogan. Sedangkan 23 kabupaten/ kota lain ada yang mendapatkan dua atau tiga kategori.

 

Pk. Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, prestasi ini adalah prestasi seluruh elemen masyarakat Jepara termasuk Forkopimda yang telah bersama-sama secara sinergis membangun Jepara.

 

“Ini adalah buah kerja keras kita bersama. Semangat gotong royong dan bahu membahu dengan tekad kuat mensejahterakan masyarakat,” kata dia.

 

 

Dana insentif fiskal tersebut nantinya akan digunakan untuk menuntaskan kemiskinan, pengentasan stunting dan pengembangan produk – produk usaha kecil yang ada di Jepara.

 

Sebelumnya Jepara juga menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang kinerja pengendalian inflasinya mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat hingga mendapatkan hadiah Rp9,6 milliar. (Rud/Dian).