Jakarta, Kompas86.com- Praktek korupsi dilakukan oleh siapa saja, tidak memandang siapa orangnya.
Tindakan korupsi dilakukan atau terjadi karena adanya kesempatan dalam melihat peluang dengan tawaran nilai rupiah yang menggiurkan.
Selain pejabat publik atau di pemerintahan, di pihak penegak hukum pun sering terjadi praktek tak terpuji tersebut.
Terkini, dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pun terseret.
Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Dirinya diduga ada “bermain” dengan kasus yang menerpa Sang Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya, Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memanggil Syahrul Yasin Limpo sebanyak tiga kali untuk dimintai klarifikasi mengenai kasus pemerasan tersebut.
Lebih lanjut, Ade menyebut bahwa dugaan pemerasan tersebut menyangkut penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.
Dalam kesempatan berbeda, Firli membantah isu dirinya menerima uang senilai Rp 1 miliar dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Menteri Syahrul Yasin Limpo.
Ia mengungkapkan, dirinya kerap berolahraga bulu tangkis di tempat terbuka yang tak mungkin terjadi transaksi di sana.
“Itu di tempat terbuka. Saya kira tak akan pernah ada hal-hal seperti orang bertemu dengan saya atau menerima satu miliar. Saya pastikan itu tidak ada,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, (5/10/2023).
Berdasarkan catatan yang kami terima, sudah banyak deretan kontroversi yang menyeret nama Firli Bahuri. (*Red*)