Kompas86.id, Cimahi – Bawaslu kota cimahi yang memiliki tugas kepengawasan pada Pemilihan Umum pesta Demokrasi merilis ketetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden untuk tahun 2024 yang telah berdasarkan Keputusan KPU nomor : 1632 tahun 2023 tertanggal 13 November 2023.
Selanjutnya KPU melaksanakan tahap pengundian dan penetapan nomor urut paslon Presiden dan Wakil Presiden yang digelar tahun 2024 pada tanggal 14 Februari 2024, yakni :
1. Anis Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung partai Nasdem, PKB dan PKS,
2. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung partai: Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN,PSI,PBB, dan Partai Garda Republik Indonesia.
3. Ganjar Pranowo dan Mohamad Mahfud MD yang diusung Pdi-P, Ppp, Perindo, dan Hanura.
Dalam prosesnya KPU telah melaksanakan sejumlah tahapan yakni pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dengan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon.
Pasca penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut pasangan, Bawaslu Kota Cimahi telah melakukan pengawasan pada masa sebelum dimulainya tahapan kampanye yang dimulai pada tanggal 28 November 2023.
Disampaikan ketua Bawaslu Kota Cimahi Rizkia Latif dalam pengawasan dilakukan dengan alat peraga yang terpasang dan ditempat yang dilarangolehbUU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Rabu (29/11/23)
Selain itu Bawasalu juga mengawasi alat peraga yang memgandung unsur citra diri dan ajakan untuk memilih pasangan calon swbwlum dimulai kampanye.
Bawaslu juga melakukan pengawasan patroli siber di media sosial terhadap muatan atau materi yang mengandung unsur kampanye sebelum dimulainya tahapan kampamye dan muatan /materi yang dilarang menurut ketentuan perundang unda gan seperti menghina, menjelek-jelekan, dan kampanye negatif paslon.
Pengawasan terhadap netralitas aparat sipil negara pun tidak luput dari Bawaslu kota cimahi terhadap Paslon.
Hingga detik ini pihak Bawaslu Kota Cimahi belum menemukan adanya pelaporan kecurangan terhadap masing masing paslon. Pihaknya juga telah meminta para petugas Bawaslu ditiap Kelurahan dan Kecamatan untuk tetap melakukan pengawasan.
Komisioner Bawaslu Kota Cimahi tetap mengikuti Apel siaga pengawasan kampanye baik yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Barat maupun Bawaslu RI. Serta mengikuti kegiatan konsolidasi nasional sebagai bentuk kesiapan pengawasan secara all-out pada tahapan masa kampanye pemilu 2024. (***)