Labuhan Batu Selatan(Sumut)Kompas86.ID
Gerak peredaran barang haram narkoba, terkhusus wilkum Labuhan Batu Selatan ( Labusel), tidak akan diberi ruang gerak, papar kapolres Labuhan Batu Selatan, AKBP Maringan simanjuntak saat ditemui diruang kerjanya.
Kita akan basmi, dan saya sangat berharap atas kerja samanya dengan masyarakat, juga pada rekan media turut berpartisipasi saling beri info.
Tentunya hal demikian dapat mempercepat dan mempermudah, gerak penindakan, karena mungkin masih banyak yang terselubung, diluar pengetahuan kami, tambah Kapolres AKBP Maringan simanjuntak pada media.
Ditempat yang sama AKP Endang R. Ginting, selaku Kasat narkoba, juga meminta seluruh pihak, masyarakat juga para rekan media organisasi, untuk berkolaborasi, agar peredaran narkoba, di Labuhan Batu Selatan, dapat kita tuntaskan, karena narkoba musuh kita bersama, cetus Kasat narkoba, AKP Endang R. Ginting.
Masih bersama keterangan Kasat narkoba, pada tahun 2023 lalu, ada 173 kasus yang kita tindak.
Bulan Januari 2024, sampai bulan Maret, ada 23 kasus, paparnya.
Menurut keterangan yang diterima, berarti kasus penyalahgunaan narkoba di Labuhan Batu Selatan, ada penurunan.
Bermacam ragam isu yang muncul, atas dugaan negatif yang tidak berdasar, semua dibantah oleh Kasat narkoba.
Untuk kasus narkoba, kita tidak ada toleransi, kita sikat habis, sehingga Labuhan Batu Selatan harus bersih dari barang haram tersebut, cetusnya.
Seraya, tetap minta kerjasamanya, dalam upaya pemberantasan.
Selanjutnya, Kasat narkoba polres Labuhan Batu Selatan, uraikan atas penindakan sekian jumlah kasus yang tengah dilakukan, tidak sedikit nama yang disebutkan oleh tersangka, asal muasal barang haram tersebut, dan telah dilakukan penindakan atas pengembangan kasus, sehingga dilakukan penangkapan, namun diantaranya, masih ada dalam pengejaran.
Menurut keterangan kasat narkoba polres Labuhan Batu selatan ( labusel), AKP Endang R. Ginting, sesuai penindakan yang dilakukan atas peredaran barang haram narkoba jenis sabu di wilkum polres Labuhan Batu Selatan, ada tiga kecamatan yang menjadi sorotan, yakni: Kec. Kampung Rakyat, Kota Pinang, juga Kecamatan Torgamba.
Ditiga Kecamatan tersebut, terhitung jumlah terbesar penyalahgunaan narkotika jenis sabu, terdapat pada Kecamatan torgamba, cetus kasat, sesuai pembuktian atas jumlah kasus yang tengah ditindak.
Ditempat terpisah, Bung JB gultom selaku ketua Mapan RI Labuhan Batu, respon positif, dan berharap, pihak aparat berwenang, benar-benar sugan, bertindak, serta tidak iseng dalam tangani kasus narkoba, yang amat mengancam serta hancurkan masa depan generasi.
Organisasi mapan RI, siap berkolaborasi, paparnya.
( Rahmat siregar)