KPU Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tegal

oleh
Bagikan artikel ini

TEGAL Jateng-Kompas86.ID

Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri didampingi Sekretaris Daerah Kota Tegal menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tegal Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Kamis (3/5) sore di Ruang Riesca Hotel Riez Palace Kota Tegal.

 

Acara tersebut juga dihadiri Forkopimda, Bawaslu Kota Tegal dan perwakilan dari Partai Politik (Parpol).

 

Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno menyampaikam, rapat pleno terbuka merupakan bagian dari tahapan Pemilu legislatif. Setelah tahapan pencoblosan, penghitungan, maka selanjutnya yakni penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Tegal untuk periode 2024-2029.

 

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Pj. Wali Kota Tegal, Sekda Kota Tegal, dan Forkopimda. Termasuk para saksi Partai Politik (Parpol), perwakilan Parpol yang hadir untuk menyaksikan langsung dan mengikuti rapat pleno.

 

Sebelum dilaksanakannya rapat pleno, Divisi Hukum KPU Kota Tegal membacakan tata tertib rapat pleno. Sementara perolehan kursi disampaikan oleh empat Komisioner KPU.

 

Untuk Dapil Kota Tegal 1 yakni Kecamatan Tegal Timur, PKB mendapatkan 1 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, PDI Perjuangan 2 kursi, Partai Golkar 2 kursi 2, PKS 2 kursi, PPP 1 kursi. Jumlah total perolehan sebanyak 9 kursi.

 

Dapil Kota Tegal 2 yakni Kecamatan Tegal Selatan, PKB mendapatkan 1 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, PDI Perjuangan 1 kursi, Partai Golkar 2 kursi, PKS 1 kursi, PAN 1 kursi. Jumlah total perolehan sebanyak 7 kursi.

 

Dapil Kota Tegal 3 yakni Kecamatan Margadana, PKB mendapatkan 1 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, PDI Perjuangan 2 kursi, Partai Golkar 2 kursi, PKS 1 kursi. Jumlah total perolehan sebanyak 7 kursi.

 

Dapil Kota Tegal 4 yakni Kecamatan Tegal Barat, PKB mendapatkan 1 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, PDI Perjuangan 2 kursi, Partai Golkar 1 kursi, PKS 1 kursi, PAN 1 kursi. Jumlah total perolehan sebanyak 7 kursi.

 

Sementara Pj. Wali Kota Tegal Dadang Somantri menyampaikan ucapan selamat kepada calon terpilih anggota DPRD Kota Tegal, yang tengah menunggu untuk proses selanjutnya yakni pelantikan.

 

“Alhamdulillah karena rangkaian kegiatan Pemilu 2023- 2024 berjalan baik dan lancar khususnya di Kota Tegal tidak ada komplain segala macam dan hari ini sudah ditetapkan jumlah terpilih dan calon-calon terpilih anggota DPRD. Selamat melaksanakan tanggung jawab nanti pada saatnya setelah pengambilan sumpah jabatan,” ujar Dadang Somantri.

Daryani