Jepara Jateng-Kompas86.ID
Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar Jumat Curhat di Desa Kalipucang Kulon, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jumat (17/5/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat.
Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi pejabat utama dan anggota Polres Jepara serta dihadiri masyarakat Desa Kalipucang Kulon yang berjumlah yang berjumlah ± 80 orang.
Kapolres Jepara dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan Jumat Curhat ini digelar untuk mendengarkan keluhan dan harapan yang ada di lingkungan warga masyarakat terhadap Polri.
“Program jumat Curhat bersama masyarakat menjadi agenda Polri, khususnya Polres Jepara untuk menyerap aspirasi, kritik, masukan serta keluhan dari masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kata AKBP Wahyu, juga untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat guna menciptakan kamtibmas kondusif, aman dan damai dalam menghadapi Pilkada 2024 yang akan digelar pada bulan November mendatang.
“Kami mengajak warga masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan, mencegah terjadinya tindak perundungan atau bullying dan tidak menyebarkan berita hoaks serta tetap menjaga kerukunan dalam menghadapi rangkaian giat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” ucapnya.
Abituren Akpol 2003 ini mengimbau, apabila terdapat permasalahan atau hal-hal yang meresahkan masyarakat agar segera menghubungi petugas kepolisian atau kantor Polisi terdekat.
“Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center Polri 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, “Harapan kami dengan adanya Jumat Curhat ini keluh dan kesah masyarakat dapat tersampaikan dan segera terselesaikan dan bisa menciptakan Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” tandasnya.
Acara Jumat Curhat ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Kalipucang Kulon untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan terkait kamtibmas. Beberapa pertanyaan yang disampaikan antara lain tentang keaktifan Poskamling, imbauan-imbauan Kamtibmas hingga tata cara dan biaya pembuatan Surat Ijin Keramaian, SIM, serta maraknya balap liar.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Kapolres Jepara dan jajarannya memberikan penjelasan dan solusi yang komprehensif.
“Kami berharap dengan kegiatan Jumat Curhat ini, masyarakat dapat merasa lebih terayomi dan terlindungi oleh Kepolisian. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu proaktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” pungkas Kapolres.
(Rud/hms)