Kompas86.id, Kota Cimahi – Pengamat Politik Kota Cimahi, Kanda Kurniawan mengingatkan kembali kepada para kandidat Bakal Calon Walikota Cimahi untuk memahami esensi pemekaran Kota Cimahi.
Pasalnya, menurut Kanda, Kota Cimahi yang akan merayakan hari jadinya yang 23 tahun, hingga kini masih menyisakan banyak persoalan.
“Jelang hari jadi Kota Cimahi yang ke 23 tahun ini alangkah baiknya kita merefleksikan diri untuk merenungkan kembali apa yang sudah terjadi dan rencana yang akan dilakukan. Sebagai masyarakat Kota Cimahi saat ini kita masih dihadapi banyaknya persoalan di berbagai aspek, baik ekonomi, sosial, sumberdaya manusia dan hukum,” tegas Kanda saat diwawancarai, Sabtu 1 Juni 2024.
Kanda menggaris bawahi persoalan hukum yang masih saja terjadi di sejumlah daerah termasuk Kota Cimahi, yang mana diketahui bersama telah berkontribusi buruk para pimpinannya terjerat kasus hukum.
“Bicara Kota Cimahi, aspek hukum ini penting dan sangat mendasar. Sebagai masyarakat tentu saja sangat miris ketika para pemimpinnya terjerat hukum. Kita ketahui, tiga kali pemimpin Kota Cimahi terjerumus masuk hotel prodeo akibat mengkhianati sebuah amanat,” imbuhnya.
Menyikapi pesta demokrasi Pilkada Kota Cimahi 2024 yang akan digelar November mendatang, pihaknya akan terus mengingatkan kepada para kandidat untuk bisa memahami persoalan hukum.
“Tak muluk-muluk, secara pribadi saya hanya ingin para kandidat bisa memahami persoalan hukum dulu, kita tentu khawatir dan sangat mewanti-wanti akan terjadinya ‘Quattrick’ atau empat kali terjerat persoalan hukum dan potensi itu selalu ada bahkan sangat terbuka. Hal ini dikarenakan buruknya lembaga pengawas kita. Kemana selama ini tugas, fungsi dan wewenang para legislator Kota Cimahi,” ujar Kanda.
Menurutnya, ada sebuah harapan saat para wakil rakyat kita yang akan dilantik nanti bisa bekerja dengan baik dan maksimal menjalankan tugas dan fungsinya.
“Ini menjadi sebuah kekhawatiran tersendiri saat peran, tugas dan fungsi legislator kita tidak bisa berbuat sesuatu terkait pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Pasalnya, hanya berapa persen saja perubahan personil legislator yang ada di kursi DPRD Kota Cimahi. Masih didominasi muka-muka lama yang selama ini belum memaksimalkan peran dan fungsinya terhadap pengawasan anggaran,” tutur mantan anggota DPRD ini.
Oleh karena lanjut Kanda, Ia akan terus mengajak elemen masyarakat untuk proaktif mengawasi jalannya pemerintahan kedepan.
“Sebagai masyarakat, kolaborasi dibutuhkan untuk menjaga marwah berdirinya Kota Cimahi. Oleh karenanya, mari kita bersama-sama mengawal proses demokrasi ini dengan jujur, adil sesuai aturan yang berlaku sebagai awal dalam mengawasi jalannya kinerja dan tata kelola anggaran pemerintah Kota Cimahi kedepan. Jadi sekali lagi, Jangan sampai Empat Kali Kota Cimahi berurusan dengan KPK atau APH lainnya demi kemajuan masyarakat Kota Cimahi,” kata Kanda ***