Layanan Call Center 112 ‘Campernik’ Cakup Segala Aspek, Pj Walikota: Ini Kado Istimewa Pemda untuk Warga Kota Cimahi

oleh
Pj Walikota Cimahi Dicky Saromi memperlihatkan kesepakatan Call 112
Bagikan artikel ini
Pj Walikota Cimahi Dicky Saromi memperlihatkan kesepakatan Kerjasama  untuk Call 112 Campernik

Kompas86.id Cimahi – Untuk melengkapi kebutuhan publik terkait layanan bagi masyarakat Kota Cimahi, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Publikasi (Dinskominfo) meluncurkan layanan Call Center 112 yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat Kota Cimahi.

Kepolisian Resor Cimahi, Kodim 0609 Cimahi, PT Telkom Kota Cimahi serta PLN UP3 Cimahi bersepakat untuk mendukung penyelenggaraan Call Center Cimahi Campernik 112 dalam pelaksanaan pelayanan kegawatdaruratan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Kepala Instansi Vertikal terkait, seluruh Kepala Perangkat Daerah Kota Cimahi, Ketua PMI Kota Cimahi, Ketua TAGANA Kota Cimahi, serta Camat se-Kota Cimahi, pada kegiatan Penguatan Komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam Penyelenggaraan Layanan NTPD 112 “Call Center Cimahi Campernik 112”, bertempat di Ball Room Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, Selasa (11/06).

“Call Center Cimahi Campernik 112 ini menjadi kado ulang tahun Kota Cimahi ke-23. Ini merupakan panic button, untuk segala jenis kedaruratan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.

Dicky menuturkan penyelengaraan layanan kedaruratan merupakan salah satu amanat reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah serta bukti bahwa pemerintah hadir untuk melayani masyarakat, “Pemerintah harus menghadirkan layanan publik pada masyarakat, mulai dari layanan kependudukan, kesehatan hingga kedaruratan, pemerintah harus hadir, masyarakat harus diberikan akses dan ruang untuk mendapatkan layanan publik tersebut, dan responnya adalah layanan prima, layanan yang cepat, tanggap dan memuaskan. Panggilan kedaruratan ini menjadi bentuk bukti kehadiran pemerintah dalam pelaksanaan layanan publik yang optimal.”

Dengan pelaksanaan Call Center Cimahi Campernik 112 Dicky berharap Pemerintah Daerah Kota Cimahi akan mampu memberikan respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat yang bersifat darurat. Ia menyebut pelaksanaan layanan darurat 112 memang butuh proses, namun ia juga menyebut bahwa selama ini pihaknya telah melakukan persiapan sehingga Call Center Cimahi Campernik 112 dapat diluncurkan pada saat HUT Kota Cimahi tanggal 21 Juni mendatang.

Dicky juga mengungkapkan bahwa Kota Cimahi sedang fokus untuk mewujudkan smart city yang meliputi smart government salah satunya dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), smart living dengan beberapa layanan kedaruratan yang akan diintegrasikan agar memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya, smart society dengan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), smart economy melalui program-program untuk mendukung ekonomi daerah Kota Cimahi seperti pelaksanaan program Si Bestie, smart environment melalui Teknologi Pendukung Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah (TEPUNG GRAKOMPIMPAH) dan pengelolaan sampah di TPST Santiong, serta smart branding yakni Cimahi Campernik yang merupakan hasil partisipasi masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Cimahi Hendra Gunawan menyampaikan tujuan dari penyelenggaraan Call Center Cimahi Campernik 112 adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan penanganan kedaruratan, “Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk hadir di masyarakat dalam memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat karena selama ini kan banyak nomor kedaruratan, semua instansi memilikinya. Dengan adanya NTPD 112 masyarakat cukup menelepon ke nomer 112 untuk segala jenis kejadian darurat,” terangnya.

Hendra pun menjelaskan Call Center Cimahi Campernik 112 sudah siap untuk diluncurkan pada HUT Kota Cimahi sebagai kado ulang tahun Kota Cimahi dan dalam pelaksanaannya, KIM Kota Cimahi akan dilibatkan sebagai agen call taker atau penerima panggilan darurat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Cimahi Hendra Gunawandalam saat penandatangana berita acara

Dalam kesempatan ini pun hadir sebagai narasumber Indra Siswoyo PIC Siskomnas PMPB dari Direktorat Pengembangan PitaLebar Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, serta Aam Sofyan General Manager Technology PT Digital Sandi Informasi. ***