Khofifah Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi di Kementerian Sosial

oleh
Bagikan artikel ini
Mantan kementerian Sosial, Khofifah Indar Parawansa (foto ist)

JAKARTA, Kompas86.id- Mantan Menteri Sosial yang juga mantan gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi program verifikasi dan validasi orang miskin.

Khofifah Indar Parawansa dilaporkan oleh Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas dugaan kerugian pada proyek verifikasi dan validasi orang miskin di Kementerian Sosial (Kemensos).

Sutikno menyampaikan bahwa dugaan kerugian itu didapatkan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016.

“Enam tahun lalu kita laporkan itu, kita hitung kerugiannya Rp 58 Miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 Miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 4 Juni 2024.

Selain Khofifah, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil juga melaporkan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) Adhy Karyono.

Menurut Sutikno, dugaan korupsi oleh Khofifah terjadi pada saat dia menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Pasalnya, proyek yang dilaporkan ke KPK itu diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 98 Miliar dengan target 15 juta keluarga miskin yang ingin diverifikasi oleh Kemensos. Nilai proyek mencapai Rp395 Miliar.

Tidak hanya materil, kata Sutikno, kegiatan yang dilakukan untuk program tersebut, yaitu musyawarah desa hingga kabupaten diduga fiktif bahkan ada dugaan pengadaan tenda yang merugikan keuangan negara mencapai Rp7,8 miliar. (Red