Beberapa Tuntutan Fraksi Mahasiswa Saat Mengelar Demonstrasi: Ini Penjelasan Kepala Disdikbud Sulbar

oleh
Bagikan artikel ini

Mamuju Sulbar-Kompas86.ID

Fraksi Mahasiswa menggelar Aksi demonstrasi mengkritik beberapa persoalan yang ada di Dinas Pendidikan dan kebudayaan dan Dinas perikanan dan kelautan Provinsi Sulawesi barat (Sulbar), didepan Kantor Gubernur (Sulbar), Jum’at (5/7/2024).

 

Adapu beberapa tuntutan yang di sampaiakan dalam orasi Yakni :

 

1. Copot kadis pendidikan

2. Copot kadis perikanan

3. Meminta pi gubernur dan sekprov mengevaluasi dan mengnon aktifkan kadis

pendidikan & kadis kelautan dan perikanan

4. Periksa semua yang terlibat pengelolaan dana bos sulbar

5. Kembalikan kekantor alat bantuan dinas kelautan yang beradu di rumah kadis DKP

Sulbar

6. Evaluasi dan usut tuntas penggunaan DAK thn 2021-2024

7. Perjelas tuntas anggaran bantuan ATS lari kemana

8. usut tuntas pemalsuan dokumen di dinas DKP

9. Usut tuntas pengadaan pekerjaan di dinas DKP sulbar yang tidak melalui prosedur

10. Perjelas transparansi dan sasaran Biasiswa Pemprov SULBAR

11. Dinas pendidikan dan dinas DKP wajah buruk birokrasi Sulbar

12. Mendesak Kejati Sulbar untuk mengaudit dana perjalanan dinas pendidikan dan

dinas kelautan dan perikanan

13. Mendesak Kejati mengaudit anggaran dinas yang tidak tepat sasaran

14. Mendesak Kejati Sulbar untuk segarah memeriksa kepala dinas DKP Sulbar dar

dinas pendidikan perihal nepotisme dan penyalahgunaan wewenang

 

Terkait hal tersebut, Dikonfirmasi usai aksi unjuk rasa Kadis Pemdidikan Sulbar

Dr. H. Mitthar, S.Pd., M.Pd., Menyayangkan tuntutan yang di sampaikan oleh Fraksi Mahasiswa.

 

Ia memgatakan. dengan tuntutan yang di sampaiakan oleh fraksi mahasiswa ini tidak benar. mereka harus kelaripikasi Dulu ke dinas agar bisa di jelaskan dugaan permasalahana yang mereka sampaiakan.

 

“Saya sangat menyayangkan atas tuntutan ade-ade mahasiswa, bahwa apa yang disampaiakan itu tidak benar,” ucapnya.

 

Terkait beberapa tuntutan yang dilontarkan ia mengatakan bahwa kita sudah berjalan sesuai dengan aturan juknis yang ada. sehubungan dengan penggunaan dana opersonal sekolah (bos) yang mengelolah itu adalah masing – masing sekolah.

 

“jika memang ada penyalagunaan dana bos sampaiakan kesaya, saya akan menindak lanjuti jika ada yang tidak sesuai dengan juknis yang ada”, tegasnya.

 

Lebih lanjut, terkait pengelolaan DAK tahun 2024, bahwa ini juga sudah sesuai juknis, jadi ada tim pelaksana yang di bentuk dan panitialah yang mencari tukang untuk mengerjakan kegiatan tersebut.

 

“kita tetap mengacu pada juknis ada tim pelaksana Selaku penamgung jawap di lapangan”, tuturnya.

 

persoalan DAK tahun 2021-2022 ini, saya tidak mengetahui karna saya dilantik Mei 2023.

 

“tapi saya selaku pimpinan saat ini akan tetap menindaklanjuti dan memperbaiki apa yang menjadi masalah di tahun-tahun sebelumnya”, jelasnya.

Abd Umar