Sekda Grobogan Ingatkan Camat Pentingnya Pelayanan Prima dan Kepatuhan Terhadap Tata Naskah Dinas.

oleh
Bagikan artikel ini

Grobogan Jateng-kompas86.ID

Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Grobogan Anang Armunanto S. Sos M. Si mengingatkan kepada para Camat akan pentingnya pelayanan prima dan kepatuhan terhadap tata naskah dinas. Kamis, ( 25/7/ 2024 ).

Selaku Sekda Anang Armunanto mewakili Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., dalam acara Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Kecamatan.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan ini diikuti oleh 19 kecamatan yang ada di kabupaten Grobogan.

Dalam rapat tersebut seluruh camat hadir semua mengingat pentingnya acara tersebut.

Sekda Anang Armunanto menegaskan bahwa meskipun penilaian masyarakat terhadap pelayanan pemerintah sudah baik, akan tetapi dirinya tetap mengingatkan selalu ada ruang untuk perbaikan.

Beliau juga mengingatkan agar para camat terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa lengah. Sekda Anang menekankan bahwa pelayanan prima adalah kunci utama dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Disamping itu beliau juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap tata naskah dinas.

” Dengan mengacu pada Perbup Nomor 41 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, hendaknya para Camat untuk memperhatikan penulisan dan administrasi surat-menyurat dengan seksama.” Terang Sekda Grobogan.

Hal ini, menurutnya, akan memastikan kelancaran administrasi pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Menurut Sekda Grobogan pertemuan ini menjadi pengingat bagi para Camat untuk selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga ketertiban administrasi.

Sekda Anang optimis bahwa dengan pelayanan prima dan kepatuhan terhadap tata naskah dinas, Kecamatan di Kabupaten Grobogan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.( Imam)