Jepara Jateng-Kompas86.ID
Jepara, 10 September 2024 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Jepara, M. Latifun, mengusulkan penambahan tunjangan untuk para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Jepara. Usulan tersebut telah disampaikan kepada calon Bupati Jepara, Witiarso Utomo, sebagai salah satu program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jepara.
Menurut M. Latifun, penambahan nominal tunjangan bagi RT dan RW sangat dimungkinkan dan perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan RT dan RW merupakan unsur pemerintahan yang paling bawah, yang langsung berhadapan dengan masyarakat dan menangani berbagai persoalan di tingkat akar rumput.
Lebih lanjut, Latifun mengatakan, usulan ini dapat menjadi salah satu program kerja yang diusung oleh calon Bupati Jepara, Witiarso Utomo, Ia menekankan bahwa peningkatan tunjangan bagi RT dan RW tidak hanya sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka, tetapi juga untuk meningkatkan motivasi mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, sangat wajar jika tunjangan mereka mendapat perhatian lebih,” kata M. Latifun dalam sebuah pernyataannya kepada KOMPAS86.ID.
Latifun menegaskan bahwa penambahan tunjangan ini penting karena beban kerja yang harus diemban oleh para Ketua RT dan RW dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta dalam pelayanan administrasi bagi warga. Selain itu, mereka juga berperan dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
“Jika kita ingin pemerintahan yang efektif dan pelayanan yang optimal, kita harus memperhatikan kesejahteraan mereka. Penambahan tunjangan ini bisa menjadi salah satu bentuk apresiasi atas dedikasi mereka selama ini,” tambahnya.
“Jika tunjangan RT dan RW ditingkatkan, saya yakin akan berdampak positif terhadap kinerja mereka dalam melayani masyarakat. Kami berharap calon bupati dapat memasukkan ini dalam program kerja dan program Kerja mereka,” Pungkas Latifun.
Usulan ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak, mengingat peran vital RT dan RW dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan di lingkungan masing-masing. Dengan adanya penambahan tunjangan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jepara.
(Rud)