SUBULUSSALAM – KOMPAS86.ID – Terkait dengan persengketaan dan keputusan akan dilakukan pemilihan ulang hasil pemilihan kepala Kampong Desa mamkur Jaya,Kecamatan Simpang Kiri,Kota Subulussalam membuat ratusan masyarakat Kota Subulussalam melakukan unjuk rasa ke Kantor Walikota Subulussalam,”Selasa (29/11/2022).
Aksi protes dari warga Makmur Jaya dan pemerhati di Kota Subulussalam ini sebagai bentuk rasa simpati dan dukungan mereka kepada Nur Ayis Pemenang Kepala Desa Makmur Jaya,di selenggarakan dalam pilkampong serentak 49 Desa di Kota setempat pada 2 Oktober lalu.
Karena,Nur Ayis Kepala Desa Makmur Jaya terpilih dengan perolehan suara 551 suara sedangkan Rivalnya Lilis Suryani Bintang 444 suara,Nur Ayis tidak di lantik hingga kini.
Alhasil atas adanya gugatan di putuskan pemungutan suara ulang pada TPS 1 Dan TPS 2 Kampong Makmur Jaya.Sesuai dengan ditetapkan nya putusan Walikota Subulussalam 17 November 2022.
Ratusan massa melakukan aksi menyuarakan agar pemenang pilkades Makmur Jaya Nur Ayis segera dilantik dan menolak pemilihan ulang.
Hal itu didasari oleh persetujuan 3 dari 4 calon kepala desa Makmur Jaya menolak pemilihan ulang. Hanya menyisakan satu orang calon Lilis Suryani Bintang
Aksi turun ke kantor terkait hingga ke Gedung DPRK sejumlah orator seperti, Edi Sahputra Bako dan Safran Kombih tegaskan jika keikutan mereka memprotes dipastikan tidak ada unsur kepentingan atau ambisi apapun, malah akui tidak mengenal Nur Ayis.
“Kami tidak punya kepentingan apa-apa, hanya menuntut agar wali kota mencabut keputusannya membatalkan Keputusan BPK Makmur Jaya dan Pemilihan Suara Ulang,” tegas Safran disambut yel-yel warga yang mendapat pengawalan personel Polres di sana.
Safran Kombih meminta agar Walikota Subulussalam mencabut Surat Keputusan terkait pemungutan suara ulang pilkampong di Desa Makmur Jaya.
“Kepada bapak-bapak pejabat pemko,saya tidak mengenal Nur Ayis dan saya sama sekali tidak ada kepentingan.Permintaan kami untuk mencabut keputusan Walikota terkait pemilihan ulang di Desa Makmur Jaya.lantik Nur Ayis”Kata Safran.
Presiden pernah mencabut Perpres tentang Investasi Minuman Keras, konon lagi wali kota. “Cabut keputusan wali kota tentang Pilkampong Ulang dan lantik Nur Ayis,” keras Safran.
Pewarta : Joni Bancin