Polres Ngawi Gandeng Gakkumdu Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024

oleh
Bagikan artikel ini

NGAWI, Kompas86.id – Demi menjaga situasi dan kondisi yang kondusif pada Pilkada 2024, Polres Ngawi Polda Jatim bersama Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) terus berkolaborasi melakukan pengawasan dan patroli.

Kegiatan ini bertujuan untuk harmonisasi, meminimalisir pelanggaran dan pencegahan tindak pidana khususnya money politic dalam Pilkada di wilayah Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi,  AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat memimpin apel bersama, di halaman Satya Haprabu Polres Ngawi, Jumat (22/11).

“Saya berharap anggota yang tergabung dalam Satgas money politic ini dapat berkoordinasi, berkolaborasi dengan Sentra Gakkumdu,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi.

Dikatakan oleh AKBP Dwi Sumrahadi, Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Kejaksaan dan Penyidik Kepolisian.

Lebih jauh Kapolres Ngawi Polda Jatim mengatakan, pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mempunyai potensi kerawanan seperti terjadinya tindak pidana Pilkada baik tahap kampanye, masa tenang dan masa pungut suara khususnya pada tahap rekapitulasi.

“Saya tekankan pelaksanaan tugas agar dilaksanakan semaksimal mungkin, tidak mengedepankan ego sektoral, sesuaikan dengan tugas pokok, fungsi, peran dan kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegas Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi.

Didampingi Kajari Ngawi Susanto Gani, S.H., Ketua Bawaslu Yohannes Pradana Vidya Kusdanarko, S.H., dan Ketua KPU Samsu Mustakim, Kapolres Ngawi juga meminta kepada masyarakat luas agar segera melaporkan kepada Bawaslu atau ke sentra Gakkumdu jika melihat indikasi pelanggaran Pilkada 2024.

Kapolres Ngawi berharap semoga Pilkada serentak 2024 dapat berjalan aman, lancar dan kondusif. Sukses penyelenggaraan dan sukses pengamanannya. (Dyh)