Tebarkan Fitnah di Medsos Terhadap Calon Bupati 4 Akun Dilaporkan Ke Polres

oleh
Bagikan artikel ini

KAB BURU Namela-Kompas86.ID

Suhu Politik di Kabupaten Buru pasca penghitungan suara tampaknya mulai dimanfaatkan oleh sejumlah Oknum dengan menggunakan akun Facebook (FB) untuk menebarkan fitnah berita – berita miring kepada Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 2 ( Dua ) IKHLAS Ikram – Sudarmo.

 

Sehingga tidak terima dengan berbagai tudingan oknum di akun Facebook (FB) tersebut , kuasa hukum pasangan IKHLAS lewat tim kuasa hukumnya Kantor Advokat dan Pengacara Sarpudin Pagu SH dan Rekan Lutfi Rumkel SH.,MH melaporkan 4 akun Facebook (FB) atas dugaan Tindak Pidana Penyebaran fitnah atau penghinaan terhadap Calon Bupati Pasangan IKHLAS.

 

Laporan yang disampaikan oleh tim pengacara IKHLAS ke SPKT Polres Buru pada Senin ( 02 / 12 /2024 ).

 

Untuk diketahui bahwa keempat akun ini dilaporkan karena diduga telah menyerang dan menyebarkan fitnah dengan tujuan untuk menyerang kehormatan dan nama baik Calon Bupati Ikram Umasugi yang saat ini sedang memipin perolehan suara sementara dan telah unggul secara Real Qount.

 

Sarpudin Pagu SH ketua Tim Hukum saat keluar dari ruang SPKT Polres Buru menyampaikan mereka telah resmi melaporkan 4 akun FB ke Polres Buru yang menyerang kehormatan Calon Bupati Ikram Umasugi .

 

” Postingan keempat akun FB ini telah menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal atau fitnah , ” jelasnya.

 

Sarpudin SH juga berharap , pihak polres dapat mengambil langkah – langkah hukum secara tegas terhadap akun – akun yang telah dilaporkan , sehingga tidak menimbulkan salah tafsir masyarakat dan juga agar ada efek hukum terhadap para pembuat akun palsu.

 

“Jika tindakan yang tidak terpuji dibiarkan , maka pastinya akan berpengaruh pada kondisi keamanan dan kenyamanan pilkada di Kab Buru , ” ungkapnya.

 

Oleh sebab itu laporan yang kita sampaikan ke Polres Buru agar segera diproses dan dintindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku , ” tambahnya.

 

Selain itu Sarpudin SH yang merupakan pengacara dari Calon Bupati Ikram Umasugi SE akan tetap memantau dan menelaah setiap akun FB yang sengaja memosting status yang sifatnya menyerang kehormatan maupun nama baik kliennya.

 

” Kami akan terus memantau di medsos akun – akun yang menyebar fitnah ataupun narasi yang menyerang kehormatan Calon Bupati Ikram Umasugi maupun Calon Wakil Bupati Sudarmo dan jika ada unsur pelanggaran hukum , maka kami akan mengambil langkah tegas , ” pungkas

 

Bung Forbes