KOTA CIREBON, kompas86.id – Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi resmi diperpanjang. Keputusan tersebut diumumkan melalui Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4938 Tahun 2024. Penyampaian keputusan tersebut secara langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (11/12/2024) malam.
Pj Wali Kota mengungkapkan rasa syukur atas perpanjangan masa jabatannya.
“Alhamdulillah, saya telah menerima penyerahan keputusan tersebut. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya akan terus berkomitmen menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Keputusan Menteri Dalam Negeri itu menyebutkan bahwa masa jabatan Pj Wali Kota paling lama 1 (satu) tahun terhitung pada saat keputusan ditetapkan. Tapi jika tidak ada kendala atau sengketa pemilu, masa jabatan Pj ini sampai dengan dilantiknya kepala daerah definitif.
“Memang di dalam surat dari Kemendagri disebutkan masa jabatannya selama 1 tahun. Mudah-mudahan tidak ada kendala, dan Insya Allah Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan dilantik pada tanggal 10 Februari oleh Gubernur Jabar yang baru,” jelasnya.
Pj Wali Kota berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Ia menyatakan akan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan program-program pembangunan selama masa transisi ini.
“Saya akan terus berusaha menjaga dan meningkatkan pelayanan publik. Semua kebijakan yang diambil akan berfokus pada kesejahteraan masyarakat Cirebon,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin turut memberikan dukungan penuh kepada Pj Wali Kota dalam menjalankan amanahnya.
“Saya yakin dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki oleh Bapak Agus, beliau akan mampu melanjutkan tugas ini dengan baik,” ujarnya saat menyampaikan keputusan Kemendagri tersebut.
Acara penyerahan keputusan itu juga menjadi momen penting bagi Bey untuk memberikan pesan-pesan strategis kepada Pj Wali Kota Cirebon. Bey mengingatkan agar Pj Wali Kota terus menjaga stabilitas dan keharmonisan daerah pasca-Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Serentak. Menurutnya, menjaga keharmonisan adalah kunci dalam menghadapi periode transisi politik yang akan datang.
“Saya berharap Pj Wali Kota Cirebon dapat terus menjaga stabilitas sosial dan politik setelah Pilkada. Ini adalah waktu yang krusial, dan keharmonisan daerah harus tetap terjaga demi kelancaran proses pemerintahan,” ungkapnya.
Selain itu, Bey juga menekankan pentingnya fokus pada pelayanan publik. Ia meminta agar Pj Wali Kota Cirebon terus mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar.
“Pelayanan publik adalah ujung tombak dari pemerintahan yang baik. Saya harap semua pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil,” kata Bey.
Bey menambahkan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini, menurutnya, merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah dua hal yang harus dijaga dalam setiap tindakan pemerintahan. Masyarakat harus merasa dilibatkan dan tahu apa yang sedang dilakukan pemerintah demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Pesan ketiga dari Bey kepada Pj Wali Kota Cirebon adalah mengenai pentingnya menyiapkan transisi kepemimpinan dengan baik. Hal ini seiring dengan hasil Pilkada 2024 yang akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat. Bey mengingatkan agar Pj Wali Kota mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk memastikan kelancaran transisi sampai nanti ada Wali Kota definitif.
“Transisi kepemimpinan adalah langkah yang krusial. Pj Kepala Daerah harus memastikan bahwa semua program yang telah dijalankan tetap berjalan dengan baik dan diterima oleh pemimpin yang baru. Dokumentasi yang lengkap dan komunikasi yang lancar sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di daerah,” jelasnya.
Tak hanya itu, Bey juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara pihak-pihak terkait dalam memastikan kelancaran proses transisi kepemimpinan.
“Koordinasi antar instansi dan pihak terkait harus terus diperkuat. Jangan sampai ada program yang tertunda atau terbengkalai karena kurangnya komunikasi dan persiapan,” tutupnya.
(Dadang)