Jepara Jateng-kompaa86.id
Jelang pelaksanaan pembangunan Kabupaten Jepara tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Jepara melaksanakan rapat pemaparan Surat Edaran Petunjuk Teknis (SE Juknis) Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Jepara di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Jepara, Kamis, (19/1/2023)
Rapat dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Sekda Jepara Hartaya, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ary Bachtiar.
“Harapan saya, ini menjadi pedoman dalam pembangunan Jepara,” kata Edy.
Dirinya memastikan SE Juknis tersebut sudah mencakup seluruh peraturan terbaru seperti Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Gubernur Jawa Tengah, dan yang lainnya.
Selanjutnya dirinya menyetujui dan meneken langsung surat edaran tersebut untuk segera dilaksanakan dan diedarkan.
Lebih lanjut, Edy berharap agar digitalisasi segera dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Sebab menurutnya dengan menggunakan proses digital segala laporan dan kebutuhan kedinasan yang lain dapat lebih efisien.
“Segera berlakukan digitalisasi, paperless, kita sudah ketinggalan,” tegas Edy.
(Rud)