Pemalang Jateng-Kompaa86.ID
Tanda tanya CSR yang dikelola Pemdes Semingkir dari Pengusaha tambang Galian
Jumat, 21 Juni 2024. DPD Koalisi Kawali Pemalang melalui sekretarisnya menunggu Jawaban surat dari Pemdes Desa Semingkir Kecamatan Randudongkal Kab. Pemalang yang lebih dari 3 Minggu tidak dijawab.
Pengusaha galian C yang melakukan usaha tambang di diduga oleh warga selalu memberikan CSR (Corporate Social Responsibility) setiap tahunya sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan warga tersebut mengadu ke Kawali.
Tiga Minggu sebelumnya Sekretaris Kawali Pemalang menghadap langsung diruang Balai Desa dengan kepala Desa Semingkir dan memberikan surat klarifikasi pengelolaan CSR dari Pengusaha galian C yang di duga warganya setiap tahun mendapat CSR dari pengusaha tambang galian C.
Pada kesempatan itu saat diklarifikasi kepala Desa membenarkan bahwa pemdes mendapat CSR setiap tahun hanya saja ada tim pengelola keuanganya dan didokumenkan begitu kata Kades Semingkir.
Dalam kesempatan itu Sekertaris Kawali Pemalang Deni Suseno meminta kepada kepala Desa Semingkir suratnya segera dibalas.
Pada kesempatan ini setelah tiga Minggu berlalu suratnya belum mendapatkan jawaban. “Surat saya 3 Minggu yang lalu terkait menanyakan pengelolaan CSR dari galian C belum dijawab dan tidak ada klarifikasi dari pihak pemdes setempat” ujar Sekretaris Kawali.
Surat yang diberikan terkait keluhan warga tentang CSR pada tahun 2023 dan tahun 2024 dianggap tertutup pengelolaanya.
Kawali Pemalang Jateng melalui sekretarisnya mengharapkan suratnya direspon atau ditanggapi juga melalui surat resmi dari pihak pemerintah Desa Semingkir Kecamatan Randudongkal Kab. Pemalang Jateng kalau tidak segera diklarifikasi akan menjadi tanda tanya besar pada warga.
Sahid