Ada Apa Dengan Proyek Pembangunan Jembatan Dikampung Baru Jorong Lubuk Landue Kabupaten Pasaman Barat?
Pasbar, Kompas86.id. — Masyarakat Kampung Baru, Jorong Lubuak Landur, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) keberatan terhadap proses pelaksanaan pembangunan Jembatan Batang Puai yang dilaksanakan CV.Timur Jaya dengan nilai kontrak Rp.521 juta lebih.
Keberatan itu disampaikan masyarakat kepada Kepala Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman Barat melalui surat yang di tanda tanggani bersama terkait adanya dugaan menggali batang air dan menggali bahan berupa batu cadas dan kemudian digunakan untuk menimbun kolam jembatan yang sedang proses pembangunan.
“Benar, kita telah mengirim surat ke dinas PUPR Pasbar. Terkait adanya pengambilan bahan material batu cadas untuk pembangunan jembatan Batang puai di sungai Batang puai”, Kata Dusun Kampung Baru Aprialdi, didamping Ketua Pemuda Kampung Baru, Irpendi, Jumat (23/12/22).
Ia mengatakan bahwasanya pelarangan pengambilan bahan material ilegal dalam proyek pembangunan pemerintah sangat di larang, apalagi pengambilan material dilokasi proyek tersebut merusak tatanan daerah aliran sungai.
“Kita kecewa dengan pelaksanaan kegiatan proyek jembatan tersebut. Masak ia material di ambil disungai puai. Inikan merusak daerah aliran sungai”, katanya
Atas dasar itulah kami bersama masyarakat lain, yang diketahui oleh Penjabat Wali Nagari Lubuak Landue Aur Kuning melayangkan surat kepada Kepala Dinas PUPR setempat.
Menurut Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib Memiliki Analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pasaman Barat Bambang saat di konfirmasi lewat Via WhastApp mengatakan Ini baru tau pak adanya pemakaian bahan untuk timbunan.
“Nanti saya konfirmasi sama pihak rekanannya pak”, sebutnya dengan singkatnya.
Ia menambahkan kalau terkait dengan pemberitaan, ini baru saya tau bang.(Donal Siahaan/Vani)