Akhirnya Dana Desa di Kabupaten Buru Dicairkan

oleh
Bagikan artikel ini

Kab Buru Msluku-Kompas86.ID

Penjabat Bupati Buru Dr Djalaludin Salampessy S.,Pi.,SH.,M.,Si memastikan kalau hari ini Dana Desa dari 82 desa di Kabupaten Buru dicairkan.

 

Kepastian pencairan disampaikan oleh Penjabat Bupati diruang kerjanya , yang didampingi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nawawi Tinggapi S.,Sos.,MM , Kepala Dinas PMD Effendy Latif SE , serta Kabag Protokoler Setda Kabupaten Buru Iryani

 

Menurut Bupati , berbagai informasi yang masuk ke Pemda Buru terkait dengan alokasi dana desa , ditampung kemudian direspon dan tindaklanjuti segala prosesnya sehingga dipastikan pencairannya pada hari ini.

 

” Kami pastikan proses pencairan dana desa pada hari ini , sampai besok dan selanjutnya untuk semua 82 desa yang ada di Kab Buru , ” tegasnya.

 

Sehubungan dengan hal tersebut , Bupati berharap jangan lagi ada gejolak maupun polemik yang terjadi soal dana desa yang dapat menimbulkan berbagai keresahan ditengah masyarakat.

 

Menurutnya , kekuatan fiskal yang merupakan penentu seluruh program Anggaran Pendapatan Belanja Daerah melalui sebuah mekanisme yang telah ditetapkan.

 

” Harapan kami ini jangan lagi menjadi polemik karena sejak awal sudah kami informasikan , kekuatan fiskal daerah yang menjadi penentu untuk melunasi seluruh mekanisme program Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Buru , ” jelasnya.

 

Lanjutnya , dalam upaya itu banyak sekali masukan dan dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak sehingga

di hari ini kami tindaklanjuti untuk semua alokasi dana desa di Kabupaten Buru harus diproses pencairannya.

 

Dipastikan oleh Bupati , proses pencairan akan berlangsung sampai dengan tahun 2024 dan prosesnya terus berlangsung.

 

” Jadi tidak perlu ragu dan ada rasa pesimis . Kemudian untuk aparat pemerintah desa baik bpd maupun kepala desa dan perangkatnya harus mampu untuk melaksanakan alokasi dana desa itu dengan sebaik baiknya , ” imbaunya.

 

Bupati juga menegaskan , setelah pencairan dana dana desa selesai dilaksanakan maka , telah diinstruksikan pengawalan terhadap berbagai laporan untuk percepatan penyerapan add yang dimaksud sehingga bisa dimanfaatkan demi kemakmuran seluruh rakyat.

” Perlu kami ingatkan , dalam proses pelaksanaan pembangunan di desa pemerintah dan seluruh aparat pemerintah desa baik aparat desa dan stafnya maupun bpd dan semua anggota yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pemerintah agar dapat bekerja sama , ” ujarnya.

 

Dengan memanfaatkan dana desa yang sedikit sebagai bentuk intervensi pemerintah demi kesejahteraan rakyat , maka jangan perna dipersoalkan lagi karena pemerintah selalu berkomitmen untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Bung Forbes

 

( Bag Prokopim Setda Kab Buru )