Akibat terbakar nya tumpukan sampah Pemkab Lampung Utara gerak cepat Langsung meninjau ke lokasi

oleh
Bagikan artikel ini

Lampung Utara,Kompas86.id Bertambah luasnya kepulan asap akibat terbakarnya tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Alam Kari Kotabumi Udik Kabupaten Lampung Utara. Membuat Pemerintah Daerah Lampung Utara bergerak cepat. Dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab)
H. Lekok tim Tim Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diterjunkan.

Tidak hanya mengandalkan seluruh OPD yang tergabung dalam Karhutla, namun Pemkab Lampura juga dibantu personil Polres Lampung Utara dalam memadamkan api di TPA.

“Semua kita kerahkan ini, tidak ada tanggung jawab OPD ini atau OPD sana, semua kita libatkan. Disini juga selain ada Blangwir dari BPBD dan Damkar kita juga di bantu mobil dari Polres Lampura untuk memadamkan api di lokasi,” kata Sekkab Lekok yang saat itu langsung turun ke lokasi melihat secara jelas kondisi di lapangan, Kamis 12 Oktober 2023.

Semua Potensi kekuatan, dikerahkan di satu titik Alam Kari ini dengan satu komando untuk memadamkan api. Di lokasi para petugas memang kesulitan dalam memadamkan api, hal ini disebabkan karena titip api tidak ada di atas permukaan, namun ada di bawah. Seperti kebakaran di hutan gambut, titik api ada di dasar. Namun pihaknya melakukan penyemprotan air secara total dengan harapan, rembesan api tidak lari kemana-mana.

“Alhamdulillah sejauh ini tidak ada korban, ada Masyarakat yang terinfeksi saluran pernafasan namun sudah ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan yang kita memang minta standbay di lokasi,” paparnya.

Dari 6 hektar lahan sampah sudah 4 hektar yang terbakar. Pihaknya juga melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah berkoordinasi dengan Bazarnas dan meminta bantuan kepada mereka untuk membantu memadamkan api.

“Kita targetkan dua hari api sudah padam. Untuk proses pembuangan sampah kita tampung terlebih dahulu di TPS. Kalau sudah menumpuk nanti kita angkut ke TPA tapi tidak di tumpukan di tempat sampah yang terbakar,” paparnya.

(MIHWAN)