Magelang Jateng-Kompas86.ID
Kejadian penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 11 November 2023, sekitar pukul 05.30 WIB pagi tadi di salah satu bangsal Rumah Sakit Swasta di wilayah Kota Magelang, mengejutkan warga sekitar. Kejadian ini melibatkan dua korban yang langsung ditangani oleh tim medis setelah Polres Magelang Kota berhasil mengamankan pelaku. Sabtu (11/11/2023) pagi.
Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budi Fajar Wisnugroho, S.I.P., M.H, dalam konferensi persnya yang didampingi Kasat Reskrim AKP Samsudin, S.H, menyampaikan bahwa dari pemeriksaan awal, baik penjelasan dari pihak rumah sakit, bukti yang ditemukan, maupun pada saat mendalami pelaku, bahwa pelaku bercerita tentang hal-hal ghoib.
Kronologis kejadian bermula dari pelaku berinisial JN (55 tahun), yang merupakan teman lama dari korban. Korban sendiri telah dirawat sejak tanggal 4 November 2023 hingga saat kejadian. Pelaku berdalih menengok korban, namun terjadi pertengkaran yang berujung pada penganiayaan. Pihak rumah sakit segera menghubungi polisi setelah kejadian.
Keterangan yang diperoleh dari anak angkat terduga pelaku oleh tim penyidik, pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait latar belakang kesehatan mental pelaku.
“Saat ini terduga pelaku sedang kita konsultasikan kepada dokter di rumah sakit jiwa Kota Magelang,” ucap Wakapolres Magelang Kota.
Korban berinisial EL mengalami luka di bagian lengan dan paha, sementara korban berinisial LL mengalami luka di bagian pelipis, lengan, dan punggung. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa alat yang digunakan pelaku merupakan senjata tajam berbentuk pisau. Kedua korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif untuk pemulihan luka-luka yang mereka derita.
Dari kejadian tersebut saat mengamankan pelaku Brigadir Helmi Setyawan anggota Sat Reskrim Polres Magelang Kota terjadi aksi heroik. Saat itu dari pihak rumah sakit sedang meredam amarah pelaku, kemudian Brigadir Helmi dengan aksi heroiknya mengamankan pelaku maupun senjata tajam yang dibawanya sempat berontak.
“Anggota menjalankan tugasnya sebagai anggota Polisi dengan melakukan tidakannya yang dianggap perlu untuk mengamankan terduga pelaku”, tutup Kompol Budi Fajar.
Polres Magelang Kota menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius, dan pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan memberikan kerjasama kepada pihak kepolisian dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Najib