Palu – Aksi tunggal seorang warga Kayumalue bernama Wahyu, yang mewakili Forum Pemerhatian Sungai Palu, menggema di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng pada Senin 13 Juni 2023 kemarin.
Dalam aksinya yang penuh keberanian, Wahyu menyuarakan aspirasi masyarakat terkait ancaman predator buaya yang semakin meresahkan di sekitar Sungai Teluk Palu.
Dalam video berdurasi 02:50 menit yang beredar luas di media sosial, terlihat Wahyu mengenakan baju hitam lengan pendek dan membawa becak serta pengeras suara.
Dalam latar belakangnya, terdapat bangunan megah kantor DPRD Provinsi Sulteng, menjadi saksi bisu dari perjuangan seorang warga yang ingin melindungi masyarakatnya.
Dalam pidatonya yang dibacakan dengan penuh semangat, Wahyu mengungkapkan enam poin tuntutan yang segera harus ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.
Pertama, ia mendesak agar pemerintah segera mencari solusi konkret atas peningkatan jumlah predator buaya yang semakin mengkhawatirkan dan menyebabkan hilangnya nyawa masyarakat tak berdosa.
Selanjutnya, Wahyu meminta pemerintah untuk segera melakukan penyisiran dan membentuk tim khusus guna menangani buaya-buaya tersebut.
Tujuannya adalah untuk merelokasi mereka ke tempat penangkaran sebelum terjadi lebih banyak korban jiwa yang tidak bersalah.
Selain itu, dalam tuntutannya, Wahyu
meminta pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih kepada korban serangan buaya sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap warga yang telah terkena musibah.
Masyarakat yang menjadi mata pencaharian di sepanjang Sungai Palu, seperti para penambang pasir, nelayan, dan pedagang, perlu merasa aman dan terjamin keselamatannya.
Tak hanya itu, Wahyu juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak perkembangan di Teluk Palu yang berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut.
Ia berharap pemerintah segera mengantisipasi dan menangani masalah tersebut untuk menjaga reputasi pariwisata daerah.
Menyadari pentingnya kerjasama antarlembaga, Wahyu meminta agar pemerintah provinsi segera mengeluarkan rekomendasi atau surat perintah kepada pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Hal ini bertujuan agar mereka segera mengambil tindakan konkret dan memasukkan masalah ini sebagai agenda khusus dalam upaya penanggulangan dini terhadap bahaya predator buaya.
Respon atas aksi Wahyu pun tidak lama terjadi. Ketua DPRD Komisi 2, H.M. Nur Dg Rahmatu, dan Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah, memberikan tanggapan positif terhadap tuntutan yang disampaikan oleh Wahyu.
Keduanya menyatakan akan berusaha memenuhi aspirasi warga dan bekerja sama untuk mencari solusi terbaik dalam menangani ancaman predator buaya di sekitar Sungai Teluk Palu.
Aksi Wahyu telah mempertegas pentingnya perhatian dan tindakan serius pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya predator buaya.
Diharapkan, melalui suara aspirasi ini, langkah-langkah konkrit akan segera diambil untuk menjaga keselamatan warga sepanjang Sungai Palu dan memastikan keberlanjutan pariwisata yang aman bagi para wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut.