Aliansi Pergerakan Mahasiswa Aceh Tenggara minta PJ. Gubernur Aceh keluarkan surat perintah Realisasi Tuntutan Mahasiswa.
Banda aceh Kompas86.id ||11-Mei-2023 dalam aksinya para mahasiswa menyebut di duga ada tindak pidana korupsi dalam pemberhentian Beasiswa keberangkatan yang sudah di programkan Pemda Aceh tenggara sejak tahun 2012 Dan sejak tahun 2019 Program itu sudah tidak ada kelanjutan dan ketransparanan lagi
Sabarudin salah satu dari mahasiswa sebagai Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi mahasiswa Aceh tenggara menyampaikan kepada awak media
“Kami meminta Pj Gubernur Aceh mengeluarkan surat perintah kepada Pj Bupati Aceh Tenggara untuk segera merealisasikan Tuntutan mahasiswa, hal ini sengaja kami adukan kepada Pj. Gubernur Aceh melalui orasi karena sudah tidak tahu lagi akan kemana lagi kami adukan.” Ujar sabarudin (Koorlap)
Aksi Demonstrasi oleh Aliansi Pergerakan Mahasiswa Aceh Tenggara berlanjut ke kantor DPRA pukul 15.00 WIB dini hari.
“Aksi di kantor DPRA hanya sebatas simbolis kekecewaan kami terhadap tupoksi DPRA yang mengakibatkan pendidikan bagi mahasiswa Aceh Tenggara terhambat, dan kami berharap Anggota DPRA agar segera menindak lanjuti persoalan ini, karna kami hanya meminta hak kami yang sudah di programkan demi kesejahteraan kami sebagai mahasiswa/i dan generasi sesudah kami nantinya”, sambungnya.
Dan beliau juga menyebut dalam aksinya tolong anggota DPRA keluar menemui kami karna kalian juga penah menjadi mahasiswa seperti kami, terutama 4 kursi DPRA perwakilan dari dapil 8 sebagai perwakilan kami mahasiswa dan seluruh masyarakat Aceh tenggara.
“Namun kawan kawan mahasiswa merasa kecewa karena tidak ada satupun pihak dari dalam gedung (DPRA) yang menemui mereka, lalu kami mendapat informasi bahwa anggota DPRA dari dapil perwakilan kami sedang ada kunjungan ke kabupaten Gayo Lues, hal ini kita maklumi dan tidak kita persoalkan, namun sekali lagi kami berharap agar persoalan ini bapak kawal sampai tuntas”. Tegas sabarudin
(Sadikin Arisko)