Batam,Kompas86.id – Sebanyak 40 Personil Polda Kepri dan Polres Jajaran terdiri dari 39 Perwira dan 1 Bintara dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/24/I/KEP./2023 tanggal 24 Januari 2023 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan oleh Plh Kabid Humas Polda Kepri Akbp Surya Iswandar, S.H. Kamis (26/1/2023).
“Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Deni S. Utomo, SH., S.IK., MH yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.” Jelas Plh Kabid Humas Polda Kepri Akbp Surya Iswandar, S.H.
Berikut beberapa daftar Pejabat Polda Kepri yang alih tugas jabatan :
1. AKBP Arifin Sihombing, S.Sos, M.Sc., dimutasikan sebagai Kasubdit 2 Ditintelkam Polda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Kayanma Polda Kepri dan digantikan oleh AKBP Syahrial, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbidtekkom Bid TIK Polda Kepri.
2. AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., dimutasikan sebagai Kasubditpatroliairud Ditpolairud Polda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Polda Kepri dan digantikan oleh Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditpatroliairud Ditpolairud Polda Kepri.
Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier Personil serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil.” Tutup Plh Kabid Humas Polda Kepri Akbp Surya Iswandar, S.H.
(Humas/D2k)