Aceh Singkil Kompas86.ID
Amon Sitorus Mandor PT mitra. Perkebunan di laporkan kan ke polres subulussalam Aceh di duga melakukan tindak pidana perkosaan anak di bawah umur.
Terlapor dengan panggilan mandor dengan teganya melakukan perbuatan tidak bermoral kepada anak di bawah umur sebut saja bunga ( nama yang kami samarkan)
Berawal dari orang tua korban yang bekerja di Perkebunan sawit sebagai buruh harian PT mitra. Sejati sejahtera bersama dan terlapor pun bekerja di PT yang sama, namun mempunyai kedudukan sebagai mandor tersebut.
Orang tua korban yang pendengaran nya sudah berkurang sehingga ia suka mengajak putri nya ketempat kerjaan orang tua nya.
Seta juga mempermudah komunikasi apa bila ada perintah dari orang tua nya bekerja.
Rupanya oleh( Amon Sitorus mandor ) terlapor di jadikan kesempat untuk melakukan niat hahat nya berupa perkosaan terhadap bunga .
Berawal terlapor berlaku sangat baik terhadap korban dengan suka memberi uang jajan Rp 10. Sampai Rp 20. Ribu . Tanpa curiga bunga. Menerima nya kebaikan tersebut.
Ternyata itu modus untuk melakukan kejahatan.
Pada waktu kejadian melalui hp bunga di suruh terlapor untuk membelikan rokok ke warung pada hal itu hanya siasat terlapor agar mengambil uang.
Tapi bukan uang di berikan, setelah mendekat dan suasana sepi tidak ada orang terlapor langsung memeluk. tubuh bunga dan menidurkannya. Dengan mengancam memakai senjata tajam jangan berteriak.
“Jika berteriak saya bunuh kamu dan orang tua mu.
” Ujar terlapor
Bunga mencoba berusaha melawan dan berontak sekuat tenaga namun karena tenaga terlapor lebih kuat dari bunga
Dalam keadaan bunga ketakutan itu terlapor melakukan nafsu bejat nya dengan memperkosa nya tanpa belas kasihan,
Kejadian tersebut, bunga tidak memberitahu siapa pun termasuk kepada orang tua nya karena ancaman terlapor yang akan membunuh bunga dan orang tua nya.
Kejadian ini bulan juli/2022. Sampai tanggal 15/April/2024. Kejadian yang sama terulang kembali.
Kalau ini bunga tidak tahan atas penderitaan , la pulang sambil menangis dan mengadu kepada isteri paman nya bahwa ia di perkosa oleh ( Amon Sitorus) mandor.
Kemudian isteri paman nya memberitahukan kepada orang tua bunga,
Orang tua bunga mendengar kejadian tersebut, la bersama saudara sepupunya pada hari itu juga menemui pengurus PT mitra sejati sejahtera. Bersama untuk menyampaikan peristiwa perlakuan (Amon Sitorus mandor)
Namun laporan orang tua bunga di abaikan dan tidak di tanggapi sama sekali oleh pihak pengurus tersebut,
Terkesan melindungi terlapor.
Merasa laporan di abaikan maka orang tua bunga bersama saudara nya menemui menager PT mssb guna minta perlindungan bunga dan tindakan kepada terlapor.
Lagu2 laporan nya tidak di tanggapi sama sekali oleh manager PT. Mssb.
Karena merasa laporan nya di lecehkan . Akhirnya orang tua nya bersama bunga melapor kan peristiwa perkosaan ini ke polres subulussalam . Polda Aceh. tertanggal 09/52024.
Korban berharap agar pihak kepolisian menindak tegas pelakunya. Agar tidak terjadi lagi pada bunga.
“Darman syukur/Zendrato.