Tegal Jateng-Kompas86.ID
Polres Tegal Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan sidak ke sejumlah SPBU yang ada di Kota Tegal, Jum’at (29/3/2024).
Tim dari Kepolisian melakukan hal tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam transaksi penjualan BBM jelang Hari Raya Idul Fitri 2024.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin pompa atau penuang BBM. Baik itu BBM subsidi maupun non-subsidi. Mereka memastikan kesesuaian antara jumlah pengeluaran BBM yang tercatat di mesin dengan jumlah sebenarnya. Serta memeriksa kelayakan operasional mesin-mesin pompa tersebut.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, pihaknya hari melakukan sidak ke sejumlah SPBU yang ada di wilayah Kota Tegal.
“Hari ini tim dari Satreskrim melakukan sidak di SPBU yang ada di Kota Tegal. Hal ini kita lakukan untuk memastikan tidak adanya rekayasa dalam penjualan BBM,” kata Kapolres.
Selain itu, lanjut Kapolres, tim juga mencatat ketersediaan stok BBM pada setiap SPBU. Dan mengimbau kepada pengurus SPBU untuk selalu memperhatikan kondisi stok BBM agar tidak sampai terjadi kelangkaan.
“Hasil sidak dari 9 SPBU di Kota Tegal, sementara ini belum kita jumpai adanya kecurangan dan akan terus kita lakukan pengawasan. Tim kami juga sudah mengambil sample pada setiap SPBU dengan mencocokan hasil penuangan dari setiap mesin pompa BBM,” terang Kapolres.
Kemudian menyikapi ketersediaan stok BBM menjelang arus mudik Lebaran, hasil koordinasi dengan Pertamina menunjukkan bahwa ketersediaan BBM di Kota Tegal masih aman,” imbuhnya.
Kapolres juga mengimbau kepada para pengelola SPBU di wilayah Kota Tegal untuk tidak melakukan kecurangan. Karena hal tersebut dapat merugikan masyarakat.
“Kami berharap para pengelola SPBU tidak melakukan rekayasa dalam transaksi penjualan BBM. Sehingga tidak merugikan masyarakat dan khususnya para pemudik nantinya dapat menikmati mudik Lebaran Idul Fitri dengan nyaman,” pungkasnya.
Daryani