Pemalang Jateng-Kompas86.ID
Koalisi KAWALI DPD Kab. Pemalang Deni Suseno s,pd bersama dengan awak media mendatangi kantor sekretariat PT. Estu Subur di Simadu Desa Banyumudal Kecamatan Moga Kab. Pemalang Jumat, 23 April 2024. Kedatangan itu terkait menggali informasi tentang peralihan pengelolaan lahan PT. ESTU SUBUR yang berada diPemalang Selatan tersebut. Sebelumnya Sekretaris Koalisi Kawali DPD Pemalang Deni Suseno mendatangi Manajemen PT. Estu Subur Pimpinan di Pemalang selatan Bapak Budi yang beralamat di Desa Kebanggan Kec. Moga Kab. Pemalang tidak ditemui karena sedang tidur kata anak perempuan sambil mengucapkan mohon maaf.
Sejalan dengan itu Sekertaris Koalisi Kawali DPD Pemalang mendatangi Kantor Camat Moga, Namun hanya bertemu Dengan Sekretaris Camat Moga , Beliau Menyampaikan bahwa Bapak Camat sudah turun tidak dikantor yang kemudian Bu Sekcam menjelaskan karena baru menjabat Sekretaris Camat baru tidak mengetahui banyak tentang peralihan serta manajemensi PT Estu Subur yang mengelola lahan disebagian wilayah Kecamatan Moga. Tidak hanya Bu Sekcam saja yang tidak mengetahui perihal manajemen tata kelola lahan yang berada diwilayah hukum wewenang pegawai atau pejabat, perangkat Desapun tidak mau tahu karena hal itu sudah ada yang mengurusi sendiri ungkap salah satu perangkat Desa Banyumudal.
Diwaktu sebelumnya juga kelompok pemuda dan warga Desa Cikendung pernah bersurat yang dikirim ke Pimpinan PT. Estu Subur dengan Alamat lengkap Jl Manggis 47-A, Sampangan, Pekalongan Timur Kabupaten/Kota Pekalongan Kode pos 51126 Nomor telepon/HP +62285421519 alamatnya tidak ditemukan begitu keterangan oleh kurir pengirim surat agen paket JNE.
Upaya Kawali selaku NGO dan aktivis yang mengawal lingkungan hidup untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang inventarisir dan tata kelola lahan PT. ESTU SUBUR dijelaskan oleh Bapak Nurohman yang mengaku sebagai anggota Kodim Pemalang aktif ditugaskan menjaga 24 jam aset PT. ESTU SUBUR sendirian memaparkan bahwa Lahan dengan Luas 80 hektar yang sekarang secara sah dikelola oleh Bapak Andi sebelumnya akan terjadi ambil alih pengelolaan oleh pihak asing dan pak Andi mendapatkan ijin dari pusat langsung dan juga dilegalkan oleh akta notaris artinya pengelola PT ESTU SUBUR tidak lagi pada ahli waris Bapak Wahbi Pekalongan walaupun HGU Bapak Wahbi sampai tahun 2029.
Pak Nurohman juga menjelaskan “bahwa lahan PT ESTU SUBUR ada dibeberapa Desa diantaranya Kebun dikecamatan Pulosari Desa Cikendung Desa Nyalebeng dan karangsari, Kebun Kecamatan Moga Desa Banyumudal dan Desa Sima semua itu tidak tahu nantinya mau dikelola seperti apa sambil menunggu isvestor” ungkapnya. Karena pengelolaan PT sudah berganti nantinya semua penggarap lahan beserta karyawan akan diberhentikan begitu menurut Bapak Nurohman.
Disamping itu Sekretaris Kawali Pemalang mengkritik apabila pengelolaan sudah resmi seharusnya didepan kantor ada bendera merah putih berkibar dan ada papan identitas nama pengelolanya karena hal itu tertuang dalam peraturan.
Akibatnya, sejak awal pengelolaan lahan kebun oleh PT. Estu Subur pemuda dan warga Cikendung tidak mendapatkan kontribusi atau perhatian khusus baik CSR kepada lingkungan hal tersebut dinyatakan dalam surat permohonan ijin penggunaan lahan untuk sarpras oleh Aliansi Pemuda dan Warga Kubang Desa Cikendung Kec. Pulosari. Aliansi Pemuda Cikendung melalui sekertaris Kawali Pemalang menyayangkan terhadap Pemerintah Daerah seharusnya mengambil Langkah-langkah kongkrit dan strategiis. Sebab tata kelola pertanahan menjadi kewajiban pemkab dan mandat yang diatur UU dan harus dilaksanakan dengan cakap dan penuh tanggung jawab. Setidaknya dapat menjelaskan setatus tanah PT. ESTU SUBUR terhadap seluruh jajarannya Baik melalui publikasi media sosial maupun sosialisasi khusus terhadap dua kecamatan yang menjadi wilayahnya.
Aktivis lingkungan hidup berharap pengelola baru ini mengetahui kewajibannya terhadap lingkungan sebagai Pengusaha sehingga kontribusi atau CSR menjadi pemberdayaan terhadap lingkungan karena itu amanat dari undang – undang.
Demikian Di sampaikan Deni Suseno Spd sekretaris koalisi DPD KAWALI Pemalang dalam pres rilisnya.
Sahid