Jakarta, Kompas86.id- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD merespons pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak soal aparat jadi ‘backing’ atau penyokong tambang ilegal.
“Kami sudah mulai bongkar, tapi belum semuanya,” ujar Mahfud kepada sejumlah wartawan di kawasan Menteng, Jakarta, pada Selasa, 23 Januari 2024.
Ia kembali memperjelas pernyataannya pada saat debat keempat cawapres beberapa waktu lalu. Hal tersebut diungkapkan Mahfud merujuk pernyataan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam acara Pagu Integritas capres-cawapres beberapa hari lalu.
“Ketua KPK menyatakan, di Indonesia banyak mafia-mafia tambang dll itu dibacking oleh aparat, pejabat, dan seluruhnya, sehingga sumber korupsinya di situ,” ujarnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan gagasan dari Nawawi soal LKHPN yang harus dijadikan dasar untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat sangat bagus dan merupakan kewenangan KPK.
“Artinya, orang sebelum menjabat itu laporkan dulu LHKPN-nya, misalnya lima tahun terakhir bener, enggak, nih, LHKPN-nya. Kalau enggak bener, enggak boleh jadi pejabat,” kata Mahfud.
“Nanti kalau sudah jadi pejabat, misalkan baru lima bulan kok ketahuan LHKPN-nya ternyata bohong dulu, atau sekarang kok bertambahnya luar biasa di luar profilnya, itu dasar memberhentikan juga.”
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan respons atas ucapan calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MD.
Jenderal bintang empat itu mengatakan bahwa ucapan dari Mahfud MD belum lengkap.
“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin 22 Januari 2024, seperti dilansir dari Antara.
Maruli mengatakan bahwa pernyataan dari Mahfud MD tersebut belum lengkap karena menurut dia istilah aparat tersebut bisa merujuk ke banyak hal. Sehingga dia mempertanyakan aparat mana yang dimaksud oleh Mahfud MD dalam debat tersebut.
Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” ujarnya.
Menurut Maruli Simanjuntak, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia juga meyakini bahwa pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum di Indonesia, termasuk menjadi penyokong dalam berjalannya tambang ilegal.
“Jadi, kita sulit jugalah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya.
“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” sambung KSAD Maruli.
Menantu Menko Luhut Binsar Pandjaitan itu mengaku TNI tidak tahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, ia mempersilakan kepada semua pihak untuk melapor jika kedapatan melihat adanya prajurit yang bertindak demikian.
“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” ungkap Maruli. (Red)