SUBULUSSALAM,Kompas86.id- Pernyataan Plt Sekda, H. Sairun S.Ag, M.S.I, disalah satu media online kini menuai sanggahan dari kuasa hukum BUD dan masyarakat kota subulussalam. hal tersebut terlihat dari terbitnya berita kuasa hukum BUD yang menyayangkan pernyataan Plt sekda tetsebut bak meludah kewajah sendiri, begitu juga banyaknya komentar-komentar miring masyarakat yang ada di group-group Whatsapp. Selasa (12/09/2023).
Pernyataan Sairun yang seolah menyalahkan dan menuding adanya oknum yang bermain di kantor BPKD Subulussalam tersebut ternyata malah menyudutkan dirinya yang terkesan tak ngerti aturan.
Dilain waktu media ini juga meminta tanggapan Ketua Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (P.PKP) Aceh, Putra Nasrullah Lembong, menanggapi, pernyataan Plt sekda tersebut terkesan tidak memahami aturan dan asal bunnyi ( asbun ).
“Saya bingung sebenarnya apa dasar Plt sekda menuding adanya oknum BPKD yang bermain, padahal semua pencairan itu berdasarkan SPM (surat perintah membayar) dari SKPK, dan SPM tersebut dikeluarkan SKPK atas dasar SPD (surat penyediaan dana)”.
“Menurut saya lanjut putra, pernyataan yang seharusnya disampaikan Plt sekda adalah mengakui kas kosong dan mencari solusi, bukan membuat komentar-komentar kosong dan mengkambing hitamkan orang lain. Jelas”. Putra.
“Putra Lembong juga sampaikan, tidak ada solusi lain kecuali berangkat ke pusat minta solusi dan bantuan, mudah-mudahan kondisi subulussalam tercinta ini dapat membaik, amin”. Tutupnya.
Pewarta : Joni Bancin