KOTA TEGAL -Kompaa86.ID
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Tengah memperkenalkan program “Sengkuyung” kepada Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri.
Pengenalan program tersebut disampaikan Kepala Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso saat beraudiensi dengan Pj. Wali Kota Tegal, di Ruang Kerja Wali Kota, Pringgitan, Komplek Balai Kota Tegal. Kamis (5/9/2024).
Kepala Bappenda Provinsi Jawa Tengah menemui Pj. Wali Kota Tegal bersama, Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Triadi. Dalam pertemuan tersebut Nadi Santoso menyampaikan permohonan dukungan dari Pemerintah Kota Tegal terkait program Sengkuyung yang akan dilaksanakan di Kota Tegal.
Program Sengkuyung merupakan upaya yang dilakukan oleh Bappenda Provinsi Jawa Tengah untuk menekan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), selain untuk mendapatkan data teraktual tentang objek pajak dalam hal ini kendaraan bermotor.
Nadi Santoso mengatakan saat ini PKB yang sudah tercapai baru 55 persen Ia menyampaikan target sisa yang belum tercapai tentunya akan berpengaruh juga pada bagi hasil kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
Program Sengkuyung akan melakukan penagihan melalui surat tagihan kepada pemilik objek pajak, yang diberikan melalui Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya.
Pj. Wali Kota Tegal didampinggi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, Siswoyo menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal mendukung program tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Tegal melalui Bakeuda Kota Tegal bekerja sama dengan Kantor Samsat Kota Tegal sudah melakukan pendataan di tiga kelurahan.
Ia berharap kedepan ada satu data base yang digunakan untuk pendataan sehingga diperoleh data yang mutakhir tentang objek pajak, apakah objek pajak tersebut rusak, hilang atau sudah pindah tangan.
Daryani