Bawaslu Kota Bitung Melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

Bagikan artikel ini
Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih bersama jajaran bawaslu, panwascam dan Pkd

Bitung(Sulut)Kompas86.id
Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih oleh jajaran Bawaslu Kota Bitung dengan melibatkan panwascam dan PKD. Dilaksanakan di kantor Bawaslu Kota Bitung dengan melibatkan Jajaran Panwascam dan PKD.

Segenap jajaran bawaslu diinstruksikan untuk melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih.

Apel yang dipimpin oleh Zukkifli Densi selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin , Bawaslu Propinsi Sulawesi Utara yang juga sebagai Korwil Bitung.di kantor Bawaslu Kota Bitung, Senin 27/02/2023

Ketua Bawaslu Kota Bitung Deiby Londok S.E.,MAP mengatakan sebagaimana instruksi no 4 tahun 2023 bahwa minimal 2 kali dalam seminggu untuk melakukan patroli pengawasan jaga hak pilih.

Ketua Bawaslu Kota Bitung Deiby Londok S.E M.A.P di kantor bawaslu bitung

“Setelah apel maka langsung melakukan patroli di jajaran Panwascam dan Pkd”.Kata Deiby di Kantor Bawaslu.

Deiby Londok S.E menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 saat ini telah memasuki tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.

“Pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan yang paling krusial dalam pemilu karena membutuhkan akurasi sesuai kondisi yang sebenarnya”.ucapnya

Ia menuturkan, dimana ada beberapa rangkaian kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang akan dilakukan pada masa tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024.

Kami akan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya, dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya. Seperti pemilih disabilitas, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP-nya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.

“Patroli pengawasan kawal hak pilih akan memastikan hak pilih warga negara telah benar-benar terjamin dengan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT),” ujarnya.

Lebih lanjut, Deiby mengatakan, Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dilakukan dengan melibatkan jajaran Bawaslu dan jajaran dibawahnya panwascam dan Pkd sekota bitung, sesuai Instruksi Nomor 4 Tahun 2023.

Dan untuk menunjukkan komitmen yang serius Bawaslu dalam mengawal hak pilih warga negara, kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih mulai hari ini sampai 14 Februari 2024, atau pada hari pemungutan suara pemilu serentak 2024. (Ak/tim)