Belum Ada Titik Terang! Amin Berharap Polisi Lakukan Tindakan Atas Lahan Miliknya.

oleh
Bagikan artikel ini

 

Surat SP2HP Kepolisian

KBB|Kompas86.id, -Hingga tahun ke dua semenjak diterimanya surat SP2HP dari Kepolisian resort Cimahi, saudara Amin masih belum mendapat kejelasan perihal lahan pengakuannya, yang saat ini dikuasai Irwan.

Padahal Amin telah mengirim surat somasi melalui kuasa hukum yang ditujukan ke kantor Desa untuk diserahkan kepada Irwan yang menguasai lahan miliknya.

Lahan yang berlokasi di kampung Cipetir Desa Pasir Pogor Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat tersebut, hingga detik ini masih beperkara.

Pasalnya Irwan yang mengusai lahan tersebut tidak berhak menguasai lahan yang diakui Amin adalah miliknya. Sebab Irwan adalah anak dari ibu Siti Patimah yang merupakan anak angkat dari abah Suhapi yang dilaporkan Amin selaku ahli waris pengganti.

Dikatakan oleh Amin, dirinya telah melapor ke aparat penegak hukum atas penguasaan lahan pada tanggal 25 Mei 2020, namun hingga kini belum mendapat titik terang, Ujar Amin.

Selain itu, Irwan juga belum ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan lahan yang menurutnya tidak berhak untuk dikuasainya, karena lahan yang dikuasai Irwan  adalah lahan miliknya yang didapat dari Suhapi selaku ahli warisnya.

Amin berharap kepada penyidik Polres Harda Cimahi untuk segera menuntaskannya, karena menurut Amin persoalan lahan tersebut diduga ada mapia tanah didalamnya.

Hal itu disampaikan Amin kepada awak media, yang mengatakan saudara Irwan telah betul melakukan perbuatan hukum hingga timbul tindak pidana, sebab ada dugaan mapia tanah dan mapia surat menyurat didalamnya.

Amin berharap ada keadilan untuknya, dan hukum benar -benar harus ditegakkan! karena apa yang diperbuat Irwan telah merugikan dirinya selaku ahli waris .

Amin berujar, bila hal ini masih belum ada titik terang., maka dirinya bersama ahli waris yang lain, akan mengambil paksa lahan yang kini sedang dikuasia Irwan, sebab lahan itu adalah peninggalan abah Suhapi yang terdaftat sesuai leter c di kantor Desa, fungkas Amin kepada awak media. (Jaka)