Belum Genap Setahun Menjabat, Pj Bupati Edy Supriyanta Bawa Jepara Raih Adipura Kencana

oleh
Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-kompas86.id

Dalam kepemimpinannya menjabat sebagai Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta memprioritaskan peningkatan kebersihan lingkungan.

Kini, hasilnya berbuah sangat manis dengan telah diterimanya penghargaan Adipura Kencana.

 

Sebuah pengakuan tertinggi dari Pemerintah Pusat bagi kabupaten berjuluk Kota Ukir setelah penantian selama 15 tahun.

Penganugerahan itu diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta di auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

 

Bahkan dalam ajang penganugerahan tersebut, Kota Ukir jadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah peraih kategori Kencana.

Selain bersyukur atas capaian tersebut, Edy juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas semangatnya menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Kolektivitas atas komitmen ini ke depan harapannya senantiasa ditingkatkan.

 

“Alhamdulillah, terima kasih kepada masyarakat Jepara. Ini wujud kerja keras kita bersama, kado keberhasilan masyarakat Jepara dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Edy ditemui usai menerima penghargaan, Selasa (28/2/2023).

 

Hasil ini, lanjut dia, menggenapi total torehan sebelumnya dan menjadi 16 piala Adipura. Bedanya kali ini meraih kategori lebih tinggi, yakni Adipura Kencana.

“Tahun-tahun sebelumnya Kabupaten Jepara juga telah meraih Adipura sebanyak 15 kali, dan 14 di antaranya diraih secara berturut-turut,” ungkapnya.

Pada penganugerahan tersebut, ia menuturkan, jika Kabupaten Jepara menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Tengah dengan predikat Kencana. Demikian pula secara nasional, hanya ada lima kabupaten dan kota yang dianugerahi trofi Adipura Kencana.

 

Selain Jepara, sambungnya, juga Kota Bontang dan Balikpapan dari Provinsi Kalimantan Timur, Kota Bitung Sulawesi Utara, serta Kota Surabaya Jawa Timur.

“Artinya untuk mendapatkan penghargaan Adipura Kencana itu sangat berat. Persyaratannya sangat ketat, banyak prasyarat yang harus dipenuhi,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Farikhah Elida mengakui, pada penilaian Adipura terus mengalami peningkatan dan persaingan ketat dari tahun ke tahun. Termasuk mencukupi seluruh persyaratan demi mencapai peringkat ini, antara lain mempunyai dokumen kebijakan strategis daerah (jakstrada) untuk pengelolaan sampah.

 

“Jepara sudah memilikinya sejak tahun 2019, dan selalu diperbarui setiap tahun. Secara kontinu meng-update dokumen jakstrada ini,” jelas Elida.

 

Dijelaskan Elida, adapun persyaratan lain adalah pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah atau TPA. Fasilitas yang berada di Desa Bandengan ini, telah menerapkan sistem pengelolaan sampah dengan metode sanitary landfill.

“Ini merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah,” tuturnya.

 

Demikian halnya dengan gas metana yang dihasilkan dari TPA itu. Kini, ada 60 rumah tangga sekitar yang menikmati gas tersebut untuk keperluan memasak sehari-hari.

“Aktivitas ini sudah berlangsung sejak tahun 2019,” ucapnya.

Penilaian Adipura, lanjutnya, juga menyasar pada pengelolaan sampah orgranik. Di mana Bank Sampah Induk Jepara sudah berinovasi dengan itu, melalui budi daya maggot atau larva lalat hitam untuk pakan ternak.

 

Kemudian, ada pusat daur ulang (PDU) di Kecamatan Kalinyamatan. Selain pusat daur ulang di Kecamatan Kalinyamatan, lanjut Elida, Jepara juga mempunyai PDU di Kecamatan Karimunjawa.

“Di Kalinyamatan sudah ada pusat daur ulang yang melayani 11 dari 12 desa di kecamatan itu dan sudah ada fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu,” katanya.

Penentu lain, ialah telah dimilikinya ruang terbuka hijau. Ditambah adanya inovasi Jemput Sampah Terpilah atau Jepapah, sebagai pengganti tempat penampungan sementara atau TPS yang direlokasi.

Selain itu, Jepara pun sudah mempunyai desa mandiri sampah. Yaitu Desa Suwawal Timur, Keling, dan Jugo. Selanjutnya akan disusul lima desa yang kini tengah berproses menjadi desa mandiri sampah.

Pada penganugerahan tersebut, sepuluh kabupaten dan kota lain dari Jateng mendapat trofi Adipura saja. Kemudian empat daerah menerima sertifikat Adipura, dan satu memperoleh plaket TPS dengan konsep 3 R.

(Rud)