Berharap Bisa Mediasi, Cekcok Kuli Bangunan Berujung Laporan, Polsek dan Polres Tak Merespon.   

oleh
Bagikan artikel ini
Berkas laporan kepolisian adanya keributan

 

Tanggerang |Kompas86.id, – 6 orang pekerja bangunan asal Kabupaten Bandung Barat yang sedang mengerjakan bangunan ruko (rumah toko) di Jl. Untung Suropati No. 1 Rt.004 Rw. 007 Kelurahan Cimonejaya Kecamatan Karawaci Tanggerang Kota menjadi korban berujung pelaporan.

Kronologis kejadian dipicu dengan adanya seorang pekerja bangunan bernama Salim yang membersihkan bekas plesteran. Tiba-tiba datang seorang tetangga bernama Adam dengan nada marah juga membentak yang mangatakan, “Suruh siapa kesitu! sudah ijin belum kebapa? sambil ngotot.. ”

Adu mulutpun terjadi yang akhirnya Adam dan Salim direlay oleh rekan pekerja bangunan serta tetangganya.

Selang 4 jam tiba-tiba datang Miono dan anaknya yang bernama Adam, sambil bawa potongan peralon yang menyebabkan 4 korban luka-luka. Padahal saat itu Salim telah dihadang oleh Joni (Pekerja bangunan) dengan menyampaikan.. “Jangan pake kekerasan pak?! ujar Joni.

Akan tetapi Miono mendorong Joni hingga terjatuh dan memukulnya dengan potongan peralon, dan Adam anak Miano memukul Salim yang dihadang oleh Joni. Akhirnya terjadi keributan di belakang proyek.

Bukannya berakhir dengan damai, kedua pelaku malah membabi buta, sehingga salah satu pekerja proyek didapati lika-luka, hingga alhirnya saudara Miano langsung melapor ke Polsek Karawaci.

Selang beberapa hari ada penangkapan 6 orang pekerja bangunan yakni saudara Usup Sutiawan bin Jumar, Entis bin Sodikin, Suryana sependi, Sodikin, Jonih bin Lili, sementara Indra lesmana dan Saepul Ramdani langsung dikeluarkan dengan status tahanan luar, sementera 4 orang tetap dijadikan tersangka.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Asep selaku kepala tukang melapor juga kepolsek Karawaci, namun tidak ditanggapi malah diarahkan untuk melapor kejadian tersebut ke Polres Tangerang Kota, akan tetapi tidak diterima, dan diarahakan untuk mediasi namun belum terjadi mediasi diantara ke dua belah pihak.

Pihak keamanan turut mediasi

Akhirrnya mediasi diwakili oleh babin kamtibmas Aiptu Rais. Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik temu. Tutur Babinkantibmas, namun dari pihak Asep meminta pihak kepolisian bisa bertindak secara normatip dan berharap masalah tidak berkelanjutan mengingat anak dan keluarga dikampung menjadi terbengkalai.

Selain itu Asep menyampaikan, agar perkara yang menimpa dirinya bisa dibantu oleh pemerintah setempat, mengingat kejadian ini yang meninpa anakan buahnya tersebut semata-mata hanya membela diri untuk membela rekan seprofesinya ujarnya kepada awak media. (Jaka)